BERITA UTAMA

Intel Kodim Agam Ringkus Bandar Narkoba, 20 Gram Sabu Disita

×

Intel Kodim Agam Ringkus Bandar Narkoba, 20 Gram Sabu Disita

Sebarkan artikel ini
BANDAR NARKOBA— Pelaku V (45) yang diduga sebagai bandar narkoba ditangkap Tim Intel Kodim 0304/Agam.

BUKITTINGGI,METRO–Satuan Intel Kodim 0304/Agam berhasil meringkus seo­rang bandar narkoba yang ma­suk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Bukittinggi.

Komandan Kodim (Dandim) 0304/ Agam, Letkol Inf Slamet Dwi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan berkat informasi masyara­kat yang ditindaklanjuti personel TNI setempat.

“DPO inisial V (45) diin­formasikan terlihat awal­nya di daerah Padang Luar Kabupaten Agam yang berbatasan dengan Kota Bukittinggi,” kata Letkol Slamet, Jumat (3/10).

Atas informasi terse­but, ungkap Letkol Slamet, dilaksanakan pengintaian terhadap DPO dengan ciri ciri rambut pendek, badan sedang, tinggi badan se­dang kulit kuning langsat badan bertato.

“Pada Kamis (3/10) seki­tar pukul 20.50 WIB, dilak­sanakan penang­ka­pan ter­hadap terduga di Jorong Raya Kapas Panji Nagari Ladang Laweh Banu­ham­pu, Agam,” katanya.

Baca Juga  Wariskan Budaya Minangkabau kepada Generasi Muda, Peran Pemangku Adat Perlu Diperkuat

Letkol Slamet mene­gas­kan, pelaku ditangkap dengan barang bukti uang sebesar Rp 240 ribu, 1 unit telepon genggam dan kar­tu identitas. Setelah dige­ledah di kediamannya, pe­tugas juga menemukan 1 bungkus ganja kering se­berat 20,73 Gram, plastik klip dan kaca pirex.

“Bandar narkoba ini me­ngaku membeli sabu dan ganja kepada E yang juga merupakan salah satu DPO Polresta Bukittinggi atas kasus yang sama dan kepada saudara J,” jelas Letkol Slamet.

Ditegaskan Letkol Sla­met, Unit Intel kemudian melaksanakan pengintaian terhadap terduga tersebut, namun diduga informasi bocor.

Baca Juga  Terjaring Razia di Kota Padang, Sopir Truk Kedapatan Pakai SIM Palsu

“Berita penangkapan sudah tersebar sehingga untuk mengintai dan me­lanjutkan kepada bandar lain dihentikan. Para ban­dar lainnya sudah menge­tahui penangkapan pelaku sehingga kita sulit untuk menangkap jaringannya,” jelasnya.

Letkol Slamet menu­turkan, setelah melakukan pemeriksaan di Makodim, pelaku kemudian dise­rah­kan kepada Satresnarkoba Polresta Bukittinggi ber­sama seluruh barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan pelaku V ini sebagai bentuk ko­mit­men kami untuk mem­bantu memberantas pere­daran narkoba di wilayah Agam. Kita akan terus berge­rak untuk memburu orang-orang yang terlibat dalam narkoba,” tutupnya. (pry)