BERITA UTAMA

Intel Kodim Agam Ringkus Bandar Narkoba, 20 Gram Sabu Disita

×

Intel Kodim Agam Ringkus Bandar Narkoba, 20 Gram Sabu Disita

Sebarkan artikel ini
BANDAR NARKOBA— Pelaku V (45) yang diduga sebagai bandar narkoba ditangkap Tim Intel Kodim 0304/Agam.

BUKITTINGGI,METRO–Satuan Intel Kodim 0304/Agam berhasil meringkus seo­rang bandar narkoba yang ma­suk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Bukittinggi.

Komandan Kodim (Dandim) 0304/ Agam, Letkol Inf Slamet Dwi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan berkat informasi masyara­kat yang ditindaklanjuti personel TNI setempat.

“DPO inisial V (45) diin­formasikan terlihat awal­nya di daerah Padang Luar Kabupaten Agam yang berbatasan dengan Kota Bukittinggi,” kata Letkol Slamet, Jumat (3/10).

Atas informasi terse­but, ungkap Letkol Slamet, dilaksanakan pengintaian terhadap DPO dengan ciri ciri rambut pendek, badan sedang, tinggi badan se­dang kulit kuning langsat badan bertato.

“Pada Kamis (3/10) seki­tar pukul 20.50 WIB, dilak­sanakan penang­ka­pan ter­hadap terduga di Jorong Raya Kapas Panji Nagari Ladang Laweh Banu­ham­pu, Agam,” katanya.

Baca Juga  Penyelidikan Laporan Dodi Hendra Terhadap Epyardi Asda Dihentikan, Polda Sumbar: Tidak Ditemukan Perbuatan Melawan Hukum

Letkol Slamet mene­gas­kan, pelaku ditangkap dengan barang bukti uang sebesar Rp 240 ribu, 1 unit telepon genggam dan kar­tu identitas. Setelah dige­ledah di kediamannya, pe­tugas juga menemukan 1 bungkus ganja kering se­berat 20,73 Gram, plastik klip dan kaca pirex.

“Bandar narkoba ini me­ngaku membeli sabu dan ganja kepada E yang juga merupakan salah satu DPO Polresta Bukittinggi atas kasus yang sama dan kepada saudara J,” jelas Letkol Slamet.

Ditegaskan Letkol Sla­met, Unit Intel kemudian melaksanakan pengintaian terhadap terduga tersebut, namun diduga informasi bocor.

Baca Juga  Ada Bule Mabuk sambil Telanjang

“Berita penangkapan sudah tersebar sehingga untuk mengintai dan me­lanjutkan kepada bandar lain dihentikan. Para ban­dar lainnya sudah menge­tahui penangkapan pelaku sehingga kita sulit untuk menangkap jaringannya,” jelasnya.

Letkol Slamet menu­turkan, setelah melakukan pemeriksaan di Makodim, pelaku kemudian dise­rah­kan kepada Satresnarkoba Polresta Bukittinggi ber­sama seluruh barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan pelaku V ini sebagai bentuk ko­mit­men kami untuk mem­bantu memberantas pere­daran narkoba di wilayah Agam. Kita akan terus berge­rak untuk memburu orang-orang yang terlibat dalam narkoba,” tutupnya. (pry)