AGAM, METRO—Peringatan Hari Jadi ke-33 Lubuk Basung sebagai Ibu Kota Kabupaten Agam dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Agam untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama, dan berbagai unsur masyarakat usai upacara peringatan di halaman Kantor Bupati Agam, Minggu (19/7).
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Toton Rasyid, mengapresiasi langkah Pemkab Agam yang dinilai menunjukkan keseriusan dalam membangun sinergi menghadapi ancaman narkoba.
Ia mengungkapkan, penyalahgunaan narkotika masih menjadi persoalan serius. Di Sumatera Barat, berdasarkan survei prevalensi 2019, diperkirakan terdapat sekitar 65 ribu penyalahguna, sementara kapasitas layanan rehabilitasi hanya mampu menangani sekitar 500 orang setiap tahun.
“Dengan kemampuan ini, dibutuhkan waktu sekitar 130 tahun untuk merehabilitasi 65 ribu penyalahguna. Ini membuktikan bahwa perang melawan narkoba tidak mungkin hanya dilakukan oleh BNN, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Menurut Toton, Kabupaten Agam memiliki posisi geografis yang cukup strategis sehingga berpotensi menjadi jalur peredaran narkotika. Apalagi, pola transaksi kini semakin sulit dideteksi karena banyak dilakukan melalui media sosial dan platform digital.
BNNP Sumbar juga mendorong lahirnya langkah nyata, seperti pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), penyediaan lahan untuk balai rehabilitasi, serta dukungan rumah sakit daerah dalam menyediakan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.
Sementara itu, Bupati Agam Benni Warlis menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum maupun BNN.
“Narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi kita. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen memperkuat sinergi dengan BNN, Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, bundo kanduang, kalangan pendidikan hingga masyarakat di tingkat nagari untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini,” katanya.
Benni menilai kekuatan adat dan peran keluarga menjadi benteng utama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Pencegahan harus dimulai dari rumah, surau, sekolah dan nagari. Jika seluruh unsur bergerak bersama, kita yakin Kabupaten Agam mampu menjadi daerah yang tangguh dalam melawan peredaran narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan, komitmen yang telah ditandatangani harus diwujudkan melalui langkah konkret, mulai dari penguatan edukasi hingga penyediaan layanan rehabilitasi yang mudah diakses masyarakat.
“Komitmen yang kita tandatangani hari ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata untuk menyelamatkan generasi penerus Kabupaten Agam,” tutup Benni. (pry)





