BERITA UTAMA

Hemat Anggaran, Sri Mulyani Batalkan Beasiswa Kemenkeu

×

Hemat Anggaran, Sri Mulyani Batalkan Beasiswa Kemenkeu

Sebarkan artikel ini
Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, METRO–Menteri Keuangan (Men­keu) Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk membatalkan program Bea­siswa Kementerian Ke­uangan (Kemenkeu) 2025 atau Ministerial Shcolarship. Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penghematan anggaran.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tanggal 24 Januari 2025 perihal Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025.

“Serta menindaklanjuti hasil Rapat Pimpinan Ba­dan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan tanggal 31 Januari 2025, kami sampaikan bahwa Penawaran Beasiswa Kementerian Ke­uangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 seba­gaimana telah diumumkan melalui Pengumuman NOMOR PENG-1/PP.2/2025 dibatalkan,” bunyi informasi dalam pengumuman itu, dikutip Selasa (4/1).

Baca Juga  Datangi Kementerian PUPR, Gubernur Mahyeldi-Andre Rosiade Perjuangkan Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Sumbar

Untuk diketahui, Ministerial Scholarship merupakan program beasiswa yang diperuntukkan bagi in­ternal Kemenkeu untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar ne­geri.

Pembatalan beasiswa ini secara resmi disampaikan melalui Pengumuman Nomor PENG-14/PP.2/2025 yang diteken oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial Wahyu Kusuma Romadhoni pada Jumat (31/1) lalu.

Imbas pembatalan pe­na­waran beasiswa ini, Ba­dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial Kemenkeu pun menyampaikan permohonan maaf.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025,” ujar Wahyu Kusuma Romadhoni dalam pengumuman itu.

Baca Juga  Siswi SMA Korban Pemerkosaan Melahirkan di Ruang Kelas, Pelakunya Ternyata Paman Sendiri, akut Cerita karena Diancam Dibunuh

“Sebagai tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan,” tutupnya

Sebagai informasi, Beasiswa Kemenkeu  (Ministerial Scholarship) tahun 2025 ini diputuskan batal setelah resmi dibuka pendaftarannya selama 21 hari, terhitung mulai 11 Januari 2025 hingga 31 Januari 2025.

Namun, sekitar 8 hari jelang penutupan, yakni pada 31 Januari 2025, Kemenkeu justru memutuskan untuk membatalkan penawaran beasiswa tersebut melalui pengumuman Nomor PENG-14/PP.2/2025. (jpg)