BERITA UTAMA

Hari Pertama Operasi Patuh Singgalang, 64 Pemilik Kendaraan Ditilang, Terciduk Kamera ETLE Mobile

×

Hari Pertama Operasi Patuh Singgalang, 64 Pemilik Kendaraan Ditilang, Terciduk Kamera ETLE Mobile

Sebarkan artikel ini
KAMERA KHUSUS ETLE— Personel Satlantas Polresta Padang yang melakukan patroli berhasil menciduk salah satu seorang pengendara yang tidak menggunakan helm, saat dilakukan Operasi Patuh Singgalang, Senin (10/7).

M.YAMIN, METRO–Puluhan kendaraan yang melakukan pelanggaran men­dapat surat tilang di hari pertama Operasi Patuh Sing­galang 2023, Senin (10/7). Satlantas Polresta Padang me­la­kukan penilangan me­ng­­gunakan ETLE Mobile ke­pada 64 pelanggar.

Puluhan personel Sat­lantas Polresta Padang yang tergabung dalam Unit Tur­jawali disebar di be­berapa titik di Kota Padang, yang biasanya sering ditemukan pelanggaran berlalu lintas. Seperti di kawasan Jalan Samudera, Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat, Khatib Sulaiman, Sawahan, dan Ahmad Yani. Di sana di­temukan pengendara yang tidak memakai helm. Pe­tugas yang sudah siap de­ngan kamera ETLE-nya lang­sung mengambil dengan cara difoto.

Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin di­dampingi Ka­nit Turjawali Iptu Rudi Chandra menjelaskan, se­lain melakukan pe­nilangan se­cara manual, Satlantas Pol­resta Padang juga mela­kukan penilangan dengan cara ETLE Mobile. Dimana setiap personel dilengkapi dengan kamera HP yang telah terkoneksi ke operator RTMC Polresta Padang.

“Untuk hari pertama dilakukan Operasi Patuh Singgalang 2023, ada 64 pelanggar yang telah diti­lang dengan menggunakan ETLE Mobile,” ujarnya.

Pelangar-pelanggar ter­sebut katanya, paling banyak ditemukan karena tak memakai helm dan ber­boncengan lebih dari dua orang. Selanjutnya, ke semua pelanggar itu akan dikonfirmasi lagi melalui surat yang akan dikirim ke rumah pelanggar.

Baca Juga  Gila! Pilot Nyabu Bersama Pramugari dan Wanita Muda

Gunakan HP Khusus

Alfin menjelaskan, cara kerja tilang online kamera HP atau ETLe Mobile adalah, petugas kepolisian akan berboncengan naik sepeda motor. Mereka berkeliling ke wilayah yang tidak tersedia ETLE statis. Yang dipakai para petugas kepolisian untuk melakukan penilangan merupakan handphone khusus yang telah terhubung dengan database bagian urusan menanggulangi pelanggaran lalu lintas.

Untuk proses penilangannya sama saja dengan ETLE biasa. Hasil gambar pelanggaran yang ditang­kap dari ETLE mobile itu nantinya secara otomatis akan langsung terkirim ke bagian back office. Selanjutnya akan dilakukan validasi hasil penangkapan gambar pelanggaran ter­sebut.

“Jika data-data sudah dilengkapi, petugas nantinya akan mencetak surat konfirmasi untuk dikirim melalui jasa kurir kepada pelanggar. Pelanggar diminta untuk menghubungi nomor kontak call center yang tertera dalam surat konfirmasi tersebut untuk melakukan tanya jawab dan mekanisme penyelesaian tilang,” jelas Alfin.

Baca Juga  Argentina U-17 vs Jerman U-17, Saling Jegal demi Partai Puncak

Bila penerima surat kon­firmasi merasa yakin yang di dalam surat bukan kendarannya maka bisa mengisi form konfirmasi di situs web yang tertera di dalam surat terse­but.­Na­mun, jika yang menerima surat konfirmasi itu benar pelaku pelanggar lalu lintas yang terekam ETLE. Pengendara harus memenuhi kewajiban membayar tilang elektronik setelah menerima konfirmasi.

“Adapun pelanggaran yang menjadi incaran tilang online ETLE mobile / kamera hp ini adalah pelanggaran yang kasat mata. Antara lain tidak memakai sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, tidak memakai helm bagi pengendara roda dua, berbonceng tiga, pengendara yang masih di bawah umur, melebihi batas kecepatan, pengendara terpengaruh al­kohol/mabuk dan berkendara dengan melawan arus,” ungkapnya.

Alfin mengatakan, Operasi Patuh Singgalang 2023 ini akan berlangsung selama 14 hari dari tanggal 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023, yang melibatkan petugas dari Satuan Lalu Lintas Polresta Padang. Petugas akan ditempatkan di berbagai lokasi strategis di Kota Padang untuk melakukan pengawasan dan memberikan teguran atau sanksi kepada pelanggar lalu lintas. (cr2)