BERITA UTAMA

Dua Sekawan Kompak Jual Sabu dan Ganja

×

Dua Sekawan Kompak Jual Sabu dan Ganja

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, METRO – Dua sekawan yang berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan ganja diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bukittinggi di lokasi yang berbeda, Kamis (7/11) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinsial berinsial RF (24) saat sedang mengendarai sepeda motor di pinggir jalan Bukit Apit, Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi. Setelah dilakukan penghadangan dan digeledah, petugas menemukan bukti dua kantong sedang ganja kering siap edar dan paket kecil sabu.
Usai diciduk, pelaku yang diinterogasi petugas mengakui kalau mengedarkan sabu bersama temannya berinisial AP (30). Berkat informasi RF, petugas melakukan pengembangan dan menangkap temannya AP di rumah kontrakan Jalan Barumbuang, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang dengan barang bukti satu paket sabu berikut timbangan digital.
Kasat Narkoba AKP Pradipta Putra Pratama mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat kalau pelaku RF sering bertransaksi narkoba di pinggir jalan. Dari informasi itu, dilakukan pendalaman hingga pelaku RF bisa diringkus. (u)

Baca Juga  OJK Gelar Puncak Hari Indonesia Menabung 2024, Roni Nazra: Simpanan Pelajar di Sumbar Capai Rp200 Miliar