AIA PACAH, METRO—Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggenjot gerakan pemilahan sampah dari sumbernya secara masif. Langkah nyata ini dibuktikan dengan dibukanya perekrutan 60 orang Penggerak Pilah yang nantinya bakal diterjunkan langsung menyisir pemukiman warga mengikuti rute petugas Layanan Pengelolaan Sampah (LPS) di berbagai kelurahan, Senin (24/8/2026).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, menerangkan bahwa para Penggerak Pilah akan mengemban tugas lapangan selama 100 hari untuk mendata, mengecek, hingga mengedukasi warga rumah demi rumah.
“Orang lebih terdorong untuk melakukan sesuatu apabila dia tahu bahwa apa yang dia lakukan itu diawasi dan dicatat. Filosofi awalnya adalah perubahan perilaku. Selain itu, orang juga akan terdorong ketika melihat orang di sekitarnya melakukan hal yang sama,” ungkap Fadelan.
Ia menjabarkan, pengawasan ketat dari tim ini bertujuan memetakan tingkat kepatuhan masyarakat dalam mengelola limbah rumah tangga. Masyarakat nantinya diarahkan melakukan pemilahan sederhana menjadi dua kategori, yakni sisa makanan dan sampah lainnya.
Data lapangan tersebut kelak dijadikan landasan utama dalam penyusunan regulasi serta kebijakan subsidi retribusi sampah di Kota Padang. “Pemko Padang nantinya akan memiliki data mana warga yang sudah memilah dengan benar, mana yang sudah memilah tetapi belum benar, dan mana yang belum memilah. Data ini menjadi dasar untuk menyusun perbedaan pemberlakuan terhadap warga yang sudah maupun belum memilah sampah,” jelasnya menambahkan.
Skema apresiasi dan sanki administrasi disiapkan, di mana warga yang patuh memilah sampah secara benar tetap memperoleh subsidi retribusi, sedangkan yang abai akan dikenakan tarif penuh tanpa subsidi. Untuk menyukseskan gerakan ini, DLH turut merangkul peran aktif pengurus RT, RW, hingga unit bank sampah setempat.
Perekrutan 60 Penggerak Pilah ini terbuka bagi kalangan mahasiswa maupun lulusan perguruan tinggi yang komunikatif, teliti, dan siap bergerak aktif di lapangan. Pendaftaran dibuka hingga Rabu, 2 September 2026 mendatang dengan mendatangi langsung Kantor DLH Kota Padang atau memantau informasi lengkapnya via akun Instagram resmi @dlh_padang. (oza)






