PADANG, METRO—Terpusat di Rutan Kelas IIB Padang, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat secara resmi meluncurkan Program Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan Berbasis Pesantren bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di lingkungan Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Barat menindaklanjuti PKS yang sudah dibuat sebelumnya dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat.
Kegiatan ini diikuti oleh 645 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) santri yang berasal dari 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Barat, sebagai peserta awal pelaksanaan Program Pembinaan Berbasis Pesantren di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat.
Kegiatan launching tersebut dilaksanakan terpusat di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang yang bertindak sebagai tuan rumah penyelenggaraan dan UPT lain mengikuti secara daring.
Mengusung tema “Membangun Karakter, Menguatkan Keimanan, Mewujudkan Warga Binaan yang Berakhlakul Karimah”, program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembinaan kepribadian warga binaan melalui pendekatan keagamaan yang berkelanjutan.
Program berbasis pesantren diharapkan mampu membentuk karakter warga binaan yang religius, berakhlak mulia, serta memiliki bekal moral dan spiritual yang kuat sebagai persiapan untuk kembali ke tengah masyarakat.
Dengan adanya program pesantren di dalam Lapas dan Rutan, warga binaan diharapkan memperoleh kesempatan untuk memperdalam ilmu agama, meningkatkan kualitas ibadah, serta menumbuhkan kesadaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri menyampaikan agar seluruh Lapas dan Rutan mampu menghadirkan pembinaan keagamaan yang terstruktur, berkesinambungan, dan memberikan dampak nyata terhadap perubahan perilaku warga binaan, sehingga tujuan pemasyarakatan untuk membentuk manusia yang menyadari kesalahan, memperbaiki diri, serta tidak mengulangi tindak pidana dan dapat kembali kemasyarakat dapat terwujud. (rom)






