BERITA UTAMA

Ditjenpas Pindahkan 134 Napi High Risk ke Nusakambangan

×

Ditjenpas Pindahkan 134 Napi High Risk ke Nusakambangan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, METRO–Ratusan warga binaan digelandang menuju Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (8/6). Dengan mengenakan penutup kepala, tangan terborgol, dan pengawalan ketat, sebanyak 134 narapidana (napi) high risk itu diangkut menggunakan kapal.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi menyampaikan bahwa ratusan napi itu dipindahkan untuk kebutuhan pembinaan dan pe­ngamanan yang tepat. Sehingga mereka bisa me­nyadari kesalahannya.

“Sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan me­wujudkan warga binaan yang mandiri dan menyadari kesalahannya untuk saatnya nanti kembali ke masyarakat,” ucap dia dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media.

Baca Juga  Emak-emak Nekat jadi Bandar Sabu, 15 Paket Disita Polisi

Ratusan narapidana yang kali ini dipindahkan berasal dari 4 daerah berbeda. Rinciannya, sebanyak 36 orang dari Riau, 33 orang dari Sumatera Utara (Sumut), 32 orang dari Jambi, dan 33 orang dari Lampung. Mereka langsung dibawa ke Pulau Nusa­kambangan dan tiba sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

“Alhamdulillah proses pemindahan berjalan lancar. Proses pemindahan dan penerimaan di Nusa­kam­bangan dilaksanakan sesuai dengan SOP. 134 warga binaan tersebut ditempatkan di 5 lapas di Nusakambangan,” jelasnya.

Baca Juga  Dinihari, Kebakaran Hebat di Kasang, Wanita Lansia Nyaris Terpanggang, Kulit Wajah Melepuh Dijilati Api

Masing-masing lapas tersebut terdiri atas, Lapas Kelas IIA Karang Anyar, Lapas Kelas IIA Besi, Lapas Kelas IIA Gladakan, Lapas Kelas IIA Narkotika, Lapas Kelas IIA Ngaseman. Selama proses pemindahan berlangsung, direktur pengamanan internal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Imipas turun tangan secara langsung.

Proses tersebut turut mendapatkan pengawalan dari personel Brimob Polri, Sabhara, polres, dan polda. Secara keseluruhan Mashudi menyebut, kini sudah ada 2.834 narapidana high risk atau risiko tinggi yang dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. (jpg)