SOLOK/SOLSEL

Dishub Lakukan Pemeriksaan dan Edukasi Sopir, Pastikan Kelengkapan Dokumen dan Aman Kendaraan 

×

Dishub Lakukan Pemeriksaan dan Edukasi Sopir, Pastikan Kelengkapan Dokumen dan Aman Kendaraan 

Sebarkan artikel ini
PEMERIKSAAN KENDARAAN— Sejumlah personel gabungan Dishub Kota Solok saat melakukan pemeriksaan kendaraan.

SOLOK, METRO— Dalam melaksanakan peme­riksaan gabungan terhadap kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Kota Solok, selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi dan pemilik kendaraan. Petugas mengingatkan pentingnya memastikan kelengkapan dokumen serta kondisi kendaraan sebelum beroperasi.

Dal Ops Dinas Perhubungan Kota Solok, Harry Suzana, me­ngatakan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi ketentuan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan.

“Pemeriksaan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengemudi dan pemilik kendaraan agar selalu memastikan kelengkapan dokumen serta kondisi kendaraan sebelum be­roperasi. Kami ingin memastikan kendaraan yang beroperasi di wilayah Kota Solok memenuhi ketentuan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Harry Suzana.

Dikatakan, Dinas Perhubu­ngan Kota Solok bersama Satuan Lalu Lintas Polres Solok Kota, Samsat Kota Solok dan PT Jasa Raharja bari baru ini melaksanakan pemeriksaan gabungan terhadap kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Kota Solok

Baca Juga  Hingga 2020, Hanya 79 Koperasi Aktif

“Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas sekaligus mendorong kepatuhan administrasi serta memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi persyaratan kelayakan sesuai ketentuan,” ujar Harry Suzana.

Dijelaskan, bahwa dalam pemeriksaan tersebut, petugas gabungan melakukan pengecekan terhadap sejumlah dokumen dan kelengkapan kendaraan, di antaranya Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bukti lulus pengujian kendaraan bermotor atau KIR, Kartu Pengawasan (KP), serta dokumen bukti kepesertaan asuransi bagi angkutan umum penumpang.

Selain itu pemeriksaan SIM dan STNK dilakukan untuk memastikan pengemudi memiliki legalitas dalam berkendara serta kendaraan yang dioperasikan memiliki dokumen administrasi yang sesuai. Sementara peme­riksaan KIR ditujukan untuk memastikan kendaraan telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum digunakan di jalan raya.

Baca Juga  Hadapi Ramadhan 1442 H, Minta Warga Hidup Sabar dan Sederhana

Dan untuk kendaraan angkutan umum, petugas turut meme­riksa Kartu Pengawasan sebagai bagian dari pengawasan terhadap operasional angkutan. Kelengkapan dokumen kepesertaan asu­ransi juga menjadi perhatian untuk memastikan adanya perlindungan bagi penumpang maupun pengguna jasa angkutan apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.

“Kegiatan pemeriksaan ga­bungan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha angkutan untuk lebih disiplin. Memenuhi persyaratan administrasi dan teknis kendaraan. Kepatuhan tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan kendaraan yang aman dan laik operasi serta mendukung kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Solok,” tuturnya. (vko)