METRO NASIONAL

Dinilai Kangkangi Proses Tahapan Bacalon Ketum KONI, Kuasa Hukum Roni Pahlawan Surati Tim TPP

×

Dinilai Kangkangi Proses Tahapan Bacalon Ketum KONI, Kuasa Hukum Roni Pahlawan Surati Tim TPP

Sebarkan artikel ini
Nisfan Jumadil, Tim Kuasa Hukum Roni Pahlawan.

PADANG, METRO–Tim bakal calon (Bacalon) Ketua Umum Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Ba­rat (Sumbar), Roni Pahlawan surati Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) karena dianggap telah mengankangi proses tahapan da­lam pemilihan.

Melalui Kuasa Hukumnya, Nisfan Jumadil, Roni Pahlawan mempertanyakan, alasan Plt KONI Sumbar melakukan penundaan pengumuman hasil verifikasi dari waktu yang telah ditetapkan yakni pada tanggal 11 Juni 2022 kema­rin.

“Namun hari ini, Plt KONI Sumbar menyampaikan kepada tim penja­ringan untuk dilakukan pe­nundaan. Ini ada apa ini?,” kata Nisfan Jumadil kepada wartawan di Padang, Selasa (14/6).

Menurutnya, keputusan yang telah diambil tersebut tidaklah berdasar. Penundaan itu didasari oleh satu surat Pertina bisa ditunda, padahal KONI ada­lah suatu organisasi. “Makanya kami datang sebagai kuasa hukum salah Bacalon dan meminta Plt KONI Sumbar agar berjalan sesuai aturan. KONI adalah komisi olahraga. Jangan jadikan organisasi yang tidak taat terhadap aturan,” tutur Nisfan.

Baca Juga  Uang BLT Minyak Goreng Boleh buat Beli Bahan Pokok Lain

Dijelaskannya, yang bersangkutan dinilai telah mengangkangi anggaran dasar peraturan. Maka harus ada penjelasan pasti kenapa dilakukan pe­nundaan verifikasi.

“Harusnya pada tanggal 11 itu sudah ada pemberitahuan verifikasi. Kemudian pada tanggal 13 nya klien kami pun sudah mendatangi TPP untuk memberikan visi dan misi. Namun karena ditunda, tentu tidak jadi,” ujarnya.

Dengan adanya pe­nundaan tersebut, Nihfan menilai seakan-akan ada intervensi terhadap Plt KONI tersebut. Menurutnya, KONI merupakan milik organisasi dan bukan milik Plt KONI.

Baca Juga  Siapkan Dokumen File PDF, Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Berlangsung Sebulan

“KONI ini milik orga­nisasi. Harusnya ada dulu pleno menjelang dilakukan penundaan ini. Contohnya terkait rakor. Rakor ini a­dalah keputusan tertinggi untuk menghadapi Musdaprovlub. Namun itu yang dikangkangi,” tutupnya.

Sementara itu Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketum KONI Sumbar ketika dikonfirmasi melalui anggota TTP Hendra Dupa tidak mau berkomentar dan memberikan keterangan. ” Nantilah dulu, tunggu dulu,” katanya kepada awak media. (hen)