SOLOK/SOLSEL

Diikuti Pegawai DLH, Sosialisasi JKN-KIS dan Penggunaan Aplikasi Mobile JKN

×

Diikuti Pegawai DLH, Sosialisasi JKN-KIS dan Penggunaan Aplikasi Mobile JKN

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI— Pegai DLH Kota Solok mengikuti sosialisasi JKN KIS dan penggunanaan Mobile Jaminan Kesehatan Nasional.

SOLOK, METRO–Pegawai Dinas Ling­kungan Hidup (DLH) Kota Solok, ikuti sosialisasi Program JKN-KIS dan penggunaan aplikasi Mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Sosialisasi dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Solok. Sek­retaris DLH Sisvamedi, mengatakan kegiatan ini sengaja diikuti oleh seluruh pegawai di lingkup DLH Kota Solok. Sisvamedi me­ngaku sangat mengapresiasi sosialisasi ini, karena sosialisasi ini dinilai sangat membantu dan bermanfaat bagi para pegawai sekaligus tempat memperoleh informasi yang berguna pada fasilitas kesehatan.

Sementara tim sosialisasi aplikasi Mobile JKN dipimpin oleh Kasubag Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Kota Solok, Eva Kurnia Sari. Tujuan diadakan sosialisasi adalah dalam upaya BPJS Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan JKN, sehingga peserta JKN tidak harus datang ke kantor cabang BPJS.

Terbitnya Undang-undang tentang BPJS, me­nyebabkan ASKES dialihkan atau ditransformasi menjadi BPJS Kesehatan.

Baca Juga  Langkah Nyata Mewujudkan Arahan Bupati dan Wabup, Bangun Ekosistem Kewirausahaan Mandiri dan Adaptif Anak Muda

“Bedanya BPJS dan AS­KES itu di dalam pelayanan di rumah sakit, dan ASKES dibawah naungan BUMN sedangkan BPJS di bawah presiden langsung, sehingga uang yang digunakan seluruhnya untuk peserta (nirlaba), untuk pegawai iuran ini diambil 1% dari gaji yang diterima untuk satu jiwa,” ujar Eva Kurnia Sari.

Dijelaskan, peserta yang telah memiliki kartu JKN KIS dapat mengakses Aplikasi Mobile JKN melalui Android atau Handpho­ne pintar lainnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, lanjutnya na­rasumber memberikan informasi terbaru terkait program JK-KIS. Termasuk man­faat aplikasi mobile JKN yang akan memudahkan pelayanan bagi peserta.

Fitur-fitur dalam aplikasi mobile JKN diantaranya fitur kepersertaan, premi, ubah data peserta, kesediaan tempat tidur, pendaftaran pelayanan. Dengan menggunakan aplikasi mobile JKN pengguna dapat melakukan penggantian fasilitas  kesehatan secara langsung tanpa datang ke kantor pelayanan BPJS Kesehatan. Selain itu terdapat kartu digital pada fitur aplikasi mobile JKN jika kartu tertinggal di rumah.

Baca Juga  Andika: Overnya sudah Mencapai 100 Persen, Rutan Muaro Labuah Over Kapasitas

Prinsip penyelenggara­an JKN-KIS yaitu gotong royong, kepesertaan wajib, dan nirlaba. Hal tersebut berkaitan dengan motto BPJS kesehatan yaitu ‘Dengan Gotong Royong Semua Tertolong’. Prinsip tersebut men­cakup kehati-hatian, akuntabilitas, portabilitas, hasil pengelolaan dana untuk mengembangkan program, dana amanat, dan keterbukaan.

Namun lanjutnya terdapat beberapa masalah terkait pelayanan, salah satunya yaitu pemberla­kuan aturan BPJS untuk masa aktif kartu setelah 14 hari yang berpengaruh terhadap jenis pembiayaan pasien. Oleh karena itu, diharapkan kepada masya­rakat agar segera mengurus kartu BPJS kesehatan sebelum sakit dan meminta kelas pelayanan sesuai penjaminan BPJS agar tidak terjadi masalah dalam se­lisih biaya. (vko)