BERITA UTAMA

Digerebek, 2 Pengedar Kepergok Pesta Sabu di Kabupaten Padang Paria­man

×

Digerebek, 2 Pengedar Kepergok Pesta Sabu di Kabupaten Padang Paria­man

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR DITANGKAP— MF (54) dan PP (32) diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di Mapolres Pariaman.

PARIAMAN, METRO–Tim Mata Elang Satres­nar­koba Polres Pariaman mengger­bek rumah pengedar  narkoba di Korong Sungai Limau, Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Paria­man kerap dijadikan tempat un­tuk persa sabu, Rabu (1/9) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu, Polisi menangkap dua orang berinisial MF (54) dan PP (32) yang Saat dila­kukan penggeledahan, Poli­si menemukan barang buk­ti berupa satu paket sabu ukuran sedang, sabu paket sabu ukuran kecil, dua paket ganja kering, dua lenting ganja kering dan dua set bong.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laks­ma­na melalui Kasubbag Humas AKP Syafruddin L mengatakan, penang­ka­pan pelaku berawal infor­masi dari masyarakat bah­wa di rumah pelaku MF di Korong Sungai Limau se­ring terjadi transaksi nar­koba. Mendapat informasi tersebut tim lang­sung ber­ge­rak ke da­erah tersebut.

Baca Juga  Tukang Ojek Tewas Bersimbah Darah, Pisau Berdarah dan Sepatu Berserakan

“Sesampai di rumah pelaku tim melakukan pe­ngin­taian dan melihat pe­laku MF berada di rumah­nya. Saat itu juga, tim ber­ge­rak melakukan peng­gere­bekan dan didapati  MF bersama dengan PP sedang asyik meng­kon­sum­si sabu di salah satu rua­ngan di dalam rumah­nya,” kata AKP Syafrudin.

Dijelaskan AKP Syafru­din, saat digerebek, kedua­nya tak bisa berbuat ba­nyak lantaran rumah itu su­dah dikepung. Setelah di­aman­kan, pihaknya kemu­dian melakukan penggele­da­han badan dan pengge­le­dahan di dalam rumah hing­ga ditemukanlan ba­rang bukti sabu dan ganja kering siap edar.

Baca Juga  Total Kasus Positif Covid-19 di Sumbar 21.689, Bertambah lagi 113, Sembuh 149, Meninggal 1 Orang

“Ada satu paket sabu ukuran sedang, sabu paket sabu ukuran kecil, dua paket ganja kering, dua lenting ganja kering dan dua set bong yang ditemu­kan. Penggeledahan juga disaksikan kepala jorong dan warga setempat,” ujar AKP Syafrudin.

AKP Syafrudin menam­bah­kan, dari hasil inte­rogasi, kedua pelaku me­nga­kui barang bukti itu meru­pakan miliknya. Kuat dugaan kedua pelaku me­ru­pakan pengedar ganja dan sabu sekaligus pema­kai.

“Pelaku bersama ba­rang bukti selanjutnya di­bawa ke Mapolres Paria­man untuk pengusutan le­bih lanjut. Saat ini, kita ma­sih terus melakukan pe­ngem­bangan kasus untuk mengungkap jaringannya,” pungkasnya. (ozi)