BERITA UTAMA

Buruh Harian Lepas Lecehkan Bocah 11 Tahun, Beraksi di Kolam Renang lalu Kepergok Pengelola

×

Buruh Harian Lepas Lecehkan Bocah 11 Tahun, Beraksi di Kolam Renang lalu Kepergok Pengelola

Sebarkan artikel ini
PELECEHAN SEKSUAL— Pelaku EA (43) yang melecehkan bocah 11 tahun di kolam renang, diamankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Padang.

PADANG, METRO – Entah setan apa yang telah merasuki pria berinisial EA (43) yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas ini. Pasalnya, ia nekat melakukan pelecehan terhadap bocah perempuan yang sedang berenang di salah satu kolam renang di Kota Padang.

Meski situasi di kolam renang itu ramai, EA yang tak kuasa lagi menahan nafsu birahinya itu, dengan santainya memegangi alat vital korban Bunga (nama samaran-red) yang masih berusia 11 tahun. Beruntung, aksi bejat EA itu keburu ketahuan oleh pengelola kolam renang.

Saat itu juga, pengelola kolam renang bersama pengunjung langsung menangkap pelaku EA. Awalnya, EA sempat mengelak dan membantah. Namun, setelah mendengarkan pengakuan langsung dari korban, EA akhirnya dibuat mati kutu.

Baca Juga  Febby Dt Bangso: Harus Diusut Tuntas! Kemenag Diminta Tingkatkan Pengawasan

Setelah itu, korban langsung dibawa oleh pengelola ke rumah korban lalu memberitahukan kepada orang tua korban perihal kejadian yang menimpa korban di kolam renang. Sontak saja, orang tua korban dibuat emosi dan langsung datang ke kolam renang lalu menyerahkan pelaku ke Polresta Padang untuk diproses hukum.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku merupakan warga Pitameh, Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Kecamatan Lubukbegalung, ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Padang dalam kasus tindakan pelecehan seksual.

“Pelaku ditangkap karena adanya laporan dari orangtua korban berinisial Y (44) warga Simpang Haru. Anak korban berusia 11 tahun diduga dilecehkan saat berenang di salah satu kolam renang di Padang,” ungkap Kompol Dedy kepada wartawan, Rabu (30/8).

Baca Juga  Mahasiswa Dirampok dalam Travel

Dijelaskan Kompol Dedy, kejadian itu diketahui ibu korban saat sedang berada di rumah. Waktu itu korban datang bersama pengelola kolam renang yang menyebutkan bahwa korban dipegang-pegang oleh pelaku di bagian kemaluan dan perut. Mendengar informasi tersebut, ibu korban marah dan kemudian melaporkan kejadian itu ke polresta Padang.

“Pelaku diamankan oleh pengelola kolam renang tersebut. Bersama ibu korban, langsung pelaku dibawa ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut. Saat ini, pelaku sudah kami tahan untuk menjalani pemeriksaan,” tukasnya. (cr2)