OLAHRAGA

Bupati Yulianto Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian

×

Bupati Yulianto Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian

Sebarkan artikel ini

PASBAR, METRO–Bupati Pasaman Barat Yulianto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat da­lam melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan atau LP2B. Komitmen itu ditegaskan dalam pe­nandatanganan Berita A­cara Kesepakatan Luasan LP2B  Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Padang, Rabu (8/7).  Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan lahan pertanian produktif guna mendukung ketahanan pangan daerah dan nasional.

Kesepakatan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat itu diikuti seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Barat sebagai bentuk komitmen bersama mengintegrasikan kawasan LP2B ke da­lam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di masing-masing daerah.

Baca Juga  Unjuk Gigi di Thailand Talent Cup (TTC) 2022, Pembalap Belia Astra Honda Membanggakan

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), seluruh kepala daerah se-Sumatera Barat, serta jajaran Dinas PUPR dan Dinas Pertanian kabupaten/kota.

Penandatanganan berita acara menjadi tahapan penting dalam menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota terkait penetapan luasan lahan pertanian yang wajib dipertahankan secara berkelanjutan.

“Kesepakatan ini se­kaligus menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan tata ruang yang berpihak pada keberlangsu­ngan sektor pertanian. Program LP2B merupakan kebijakan strategis peme­rintah untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian produktif di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan. Melalui per­lindungan kawasan pertanian, pemerintah menargetkan produksi pa­ngan tetap terjaga sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan secara berkelanjutan,” ujar Bupati Yulianto.

Baca Juga  Penutupan Turnamen Futsal Pemuda Cup III, Mencetak Generasi Cinta Olahraga

Dijelaskan, kebijakan tersebut juga sejalan dengan program prioritas nasional dan mendukung implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat kemandirian bangsa melalui sektor pangan.

Selain itu, kebijakan ini mendukung pembangunan berkelanjutan di bidang ekonomi, energi, serta pengelolaan ruang yang berwawasan lingkungan. “Dalam ketentuan yang disepakati, lahan yang telah ditetapkan sebagai LP2B wajib dipertahankan dan dilindungi dari alih fungsi. Perubahan pemanfaatan lahan hanya dimungkinkan untuk kepentingan umum dan/atau Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya. (end)