BERITA UTAMA

BPI KPNPA RI Minta Kejari Padang Cermat dalam Mengambil Keputusan

×

BPI KPNPA RI Minta Kejari Padang Cermat dalam Mengambil Keputusan

Sebarkan artikel ini
Rahmad Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA RI,

PADANG, METROKetua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, meminta Kejari Padang mempertimbangkan secara cermat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka dugaan korupsi kre­dit modal kerja dan bank garansi distribusi semen, BSN.

Menurut Rah­mad, permohonan penangguhan penahanan hak setiap ter­sangka yang di­jamin oleh hukum. Namun, da­lam perkara korupsi yang dikategorikan seba­gai kejahatan luar­ biasa (ex­traor­dinary crime), setiap keputusan harus diambil secara hati-hati dan berdasarkan pertimbangan hukum yang objektif.

“Korupsi bukan kejahatan biasa. Dampaknya me­ru­gikan keuangan negara dan kepentingan ma­sya­rakat luas. Karena itu, pe­nan­ganannya harus me­nge­depankan prinsip kehati-hatian, kepastian hukum, dan rasa keadilan publik,” kata Rahmad Sukendar, Kamis (25/6).

Baca Juga  Ibu Muda Tertangkap Curi Kutang

Rahmad menyoroti fak­ta, BSN sebelumnya sempat berstatus DPO setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Menurut dia, riwayat tersebut bagian dari fakta hukum yang relevan dalam menilai permohonan penangguhan penahanan.

“Status DPO fakta yang tidak dapat diabaikan. Penyidik tentu memiliki kewenangan untuk menilai seluruh aspek, termasuk tingkat kepatuhan tersangka terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Ia menegaskan, BPI KPNPA RI menghormati hak tersangka mengajukan penangguhan penahanan maupun pihak-pihak yang memberikan jaminan. Namun, keputusan yang diambil aparat penegak hukum harus tetap berlandaskan fakta hukum dan kepentingan penegakan hukum.

Baca Juga  Viral Foto Bupati Solok Pakai Sepatu di Dalam Masjid, MUI: Jelas itu Dilarang karena Tempat Suci

“Kami menghormati siapa pun yang menjadi penjamin. Namun yang terpenting adalah objektivitas penegak hukum dalam menilai risiko dan kepentingan proses hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” katanya.

Rahmad juga meminta Kejari Padang menjaga independensi dalam mengambil keputusan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masya­rakat.

“Publik menaruh perhatian terhadap perkara ini. Karena itu, keputusan apa pun yang diambil ha­rus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan mencerminkan komitmen pemberantasan korupsi,” ujarnya.(fan)