BERITA UTAMA

Bobol Warung dan Rumah, Pemuda Pengangguran Embat Hp dan Sembako

×

Bobol Warung dan Rumah, Pemuda Pengangguran Embat Hp dan Sembako

Sebarkan artikel ini
PENCURI— Pelaku ASG diamankan jajaran Polsek Ranah Pesisir lantaran terlibat kasus pencurian.

PESSEL, METRO–Tak sadar aksinya terekam CCTV, seorang pria yang membobol warung dan rumah warga di Dusun Baru, Nagari Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, berhasil ditangkap Polisi dalam waktu kurang dari 24 jam.

Saat ditangkap Tim Opsnal Unit Polsek Ranah Pesisir, pelaku berinisial ASG (32) tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, petugas sudah mengantongi rekaman CC­TV dan juga bukti-bukti lainnya. Pelaku pun tanpa perlawanan digiring ke Mapol­sek untuk diproses hukum.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra, melalui Kapolsek Ranah Pesisir IPTU Okdianto me­ngatakan, penangkapan ASG berdasarkan laporan korban pada Selasa (13/5), tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Baca Juga  Temuan Kompolnas usai Datangi TKP, AKP Dadang juga Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solsel, Ada Bekas Peluru di Kaca Depan, Jendela Kamar hingga Tempat Tidur

“Penangkapan ini me­rupakan respons cepat apa­rat terhadap laporan kehilangan dari korban Nursiwan (69), pensiunan yang tinggal di Dusun Baru, Nagari Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir,” ungkap Iptu Okdianto kepada wartawan, Rabu (14/5).

Dijelaskan Iptu Okdianto, menindaklanjuti laporan korban, pihaknya me­lakukan penyelidikan secara intensif setelah tim menerima keterangan leng­kap dari korban dan hasil olah tempat kejadian perkara yang menguatkan dugaan terhadap pelaku.

“Berdasarkan rekaman CCTV dan bukti lain yang dikumpulkan di lokasi kejadian, ASG diketahui masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sejumlah barang dagangan serta dua unit telepon genggam,” ujar Iptu Okdianto.

Baca Juga  Bawa Kantong Kresek Mencurigakan, Tio Ditangkap di Pendakian Sikabau

Iptu Okdianto menuturkan, barang-barang dagangan korban yang diembat pelaku seperti kopi, gula, minyak goreng, telur, mie instan, serta dua unit ponsel hilang dari rumah korban. Diperkirakan kerugian mencapai Rp 3 juta.

“Kemudian, pada Rabu (14/5) sekitar pukul 00.30 WIB, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri di video CCTV. Atas dasar itu, kami menerbitkan surat perintah penangkapan dan dalam waktu 24 jam akan dilanjutkan dengan surat perintah pe­nahanan terhadap tersangka ASG,” tegas Iptu Okdianto. (rio)