BERITA UTAMA

BI Proyeksikan Rupiah Bakal Menguat Hingga Rp 16.800 per USD di 2027

×

BI Proyeksikan Rupiah Bakal Menguat Hingga Rp 16.800 per USD di 2027

Sebarkan artikel ini
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo

JAKARTA, METRO–Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap USD ke level Rp 18.000  tak menyurutnya sikap optimisme Bank Indonesia (BI) terkait rupiah ke depan. Gubernur Bank Indonesia, Perry War­jiyo, memperkirakan nilai tukar mata uang rupiah terhadap USD akan me­nguat di kisaran  Rp 16.000 pada tahun 2027.

“Mengenai nilai tukar, kami memperkirakan ta­hun 2027 rupiah itu akan menguat dalam kisaran rata-rata tahun 2027 Rp­16.800 sampai dengan Rp­17.500 per dolar AS,” ujar Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (10/6).

Perry menjelaskan, terdapat lima pertimbangan dasar yang menjadi patokan penguatan nilai tukar Rupiah terhadap USD pada tahun 2027. Adapun, yang pertama adalah adanya potensi perekonomian dunia yang membaik.

Menurutnya, meskipun gejolak global sulit di­pre­diksi tetapi situasi geopolitik dunia pada tahun 2027 diperkirakan akan mereda atau tidak seburuk seperti yang terjadi pada tahun 2026.

“Pertumbuhan eko­no­mi akan tinggi di global dan juga persepsi risiko investasi diharapkan akan membaik dan karenanya mendorong portfolio inflows dan juga penguatan rupiah,” ujarnya.

Baca Juga  6 Kabupaten di Sumbar Rawan Karhutla, Polda Sumbar dan Jajaran Gencarkan Patroli

Faktor kedua adalah prospek ekonomi fundamental Indonesia yang sekarang baik dan akan semakin baik. Terbukti dengan pertumbuhan eko­no­mi yang lebih tinggi, inflasi yang terkendali dalam sa­saran, neraca pendahiran yang tetap sehat dengan divisi transaksi perjalanan yang masih rendah.

Demikian juga imbal hasil investasi di Indonesia yang tetap menarik, pasar keuangan yang ber­kem­bang maupun juga du­ku­ngan kecukupan candangan divisa.

Faktor lainya yang men­dukung penguatan rupiah tahun 2027 adalah implementasi kebijakan pemerintah terkait ekspor sumber daya alam termasuk satu pintu melalui pen­dirian PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Perry meyakini kebijakan tersebut akan meningkatkan penerimaan devisa, penerimaan pajak maupun penerimaan negara yang lain dalam jumlah yang besar.

“Karena kebijakan ini tidak saja akan memperbesar penerimaan negara untuk pembiayaan bagi tersapainya pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga akan meningkatkan divisa, meningkatkan ca­dangan divisa dan mendukung penguatan nilai tukar rupiah ke depan,” ungkapnya.

Perry melanjutkan, faktor keempat adalah ada­nya komitmen kuat dari Bank Indonesia untuk terus menggunakan seluruh instrumen yang tersedia untuk menjaga stabilitas dan memperkuat nilai tu­kar rupiah.

Baca Juga  Modus Dana Bantuan, Nama Wakil Ketua DPRD Sumbar Dicatut, Pengurus Masjid di Solok Tertipu, Uang Rp 50 Juta Raib

Termasuk bagaimana BI tetap menjaga kecukupan cadangan devisa untuk melalukan intervensi baik secara tunai dan forward di dalam negeri maupun juga secara forward di luar negeri.

“Bagaimana kami berkoordinasi dengan fiskal untuk bagaimana imbal hasil portfolio inflows asing te­tap akan masuk, juga ba­gaimana perluasan-perluasan instrumen dan transaksi di pasar uang dan pasar falas dan likuiditas perbankan yang cukup dan tentu saja kecukupan ca­dangan devisa,” ucapnya.

Faktor lainya yang mem­buat keyakinan tersebut adalah adanya koordinasi era tantara pemerintah melalui kebijakan fiskal dan BI melalui kebijakan moneter untuk Bersama-sama menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan eko­nomi Indonesia.

“Kami koordinasi erat dan fiskal dan monetar terus diarahkan untuk menggunakan kekewenangan masing-masing me­ning­katkan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dengan meningkatkan daya tarik imbal hasil bagi masuknya aliran investasi asing maupun juga menjaga kecukupan likuiditas di pa­sar uang dan perbankan,” tutupnya. (jpg)