BERITA UTAMA

6 Kabupaten di Sumbar Rawan Karhutla, Polda Sumbar dan Jajaran Gencarkan Patroli

×

6 Kabupaten di Sumbar Rawan Karhutla, Polda Sumbar dan Jajaran Gencarkan Patroli

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI— Karhutla.

PADANG, METROPolda Sumbar menca­tat ada sebanyak enam daerah di Sumbar yang dapat dikategorikan sebagai daerah rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Wilayah itu di antaranya Kabupaten Limapuluh Kota, Solok, Dharmasraya, Solok Selatan, Sijunjung, dan Pesisir Selatan.

Direktur Samapta Polda Sumbar, AKBP Andre Anas mengatakan, untuk enam daerah yang rawan karhutla itu telah dilakukan upaya mitigasi dan pengendalian yang melibatkan banyak pihak.

“Ada enam wilayah di Sumbar yang telah kita petakan. Bersama satuan kewilayahan. Kami a masih melakukan proses pe­me­taan kawasan sumber titik api apakah terjadi di perkebunan, permukiman, atau kawasan hutan,” kata Andre Anas, Jumat (14/8).

Andre Anas menjelaskan, seluruh Satuan Samapta di polres jajaran telah diarahkan melakukan mitigasi di wilayah masing-masing antisipasi karhutla tersebut.

Baca Juga  Di Bawah Guyuran Hujan, Sembako Andre Rosiade terus Disebar

“Apapun hasil mitigasi akan dilaporkan secara berjenjang untuk kita tindaklanjuti guna cegah terjadi karhutla,” kata dia.

Selain pemetaan, personel juga melakukan patroli di daerah yang dinilai rawan terdapat hotspot. Patroli dilakukan untuk men­deteksi potensi kebakaran sejak dini.

“Tim melakukan penge­cekan terhadap lokasi titik yang terpantau. Untuk memastikan titik karhutla,” tuturnya.

Menurut AKBP Andre Anas, pihaknya juga berupaya untuk melakukan lang­­kah mitigasi karhutla. Salah satunya dengan ber­koordinasi dengan stakeholder dan mengecek kesiapan peralatan untuk menangani karhutla.

“Selain memastikan ke­siapan peralatan, kami juga mengarahkan satuan Samapta di polres jajaran melakukan mitigasi. Hasil pemantauan di masing-masing wilayah diminta dilaporkan secara berjenjang,” ujarnya.

Baca Juga  Komisi VII DPR: Penghapusan Utang UMKM Harus Bijak

Menurut AKBP Andre Anas, laporan dari jajaran akan ditindaklanjuti untuk mencegah terjadinya karhutla. Personel juga diarahkan melakukan patroli di daerah yang rawan terdapat titik api atau hotspot.

“Usaha preemtif, preventif, deteksi ini tetap dijalankan, seperti patroli untuk deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya kebakaran. Mitigasi karhutla membutuhkan kerja sa­ma sejumlah pihak. Penanganannya tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian,” ujar dia.

Polri, kata AKBP Andre Anas, akan bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, pemadam kebakaran, dan masyarakat dalam mencegah karhutla.

“Kami menghimbau ma­­sya­rakat unrjm berhati-hati dalam menggunakan api, termasuk ketika melakukan aktivitas yang berkaitan dengan pembakaran lahan,” tuturnya. (*)