JAKARTA, METRO—Badan Gizi Nasional (BGN) mengembangkan sistem pengawasan digital. Hal itu dilakukan untuk memantau seluruh tahapan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari pengadaan bahan baku hingga makanan diterima oleh penerima manfaat.
Kepala BGN Sudaryono menyebut, sistem tersebut terdiri atas tujuh modul yang memungkinkan BGN memantau kepatuhan seluruh dapur terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan service level agreement (SLA).
“Kasih kami waktu mungkin 1–2 minggu ini. Kami berusaha untuk menyiapkan satu portal di mana stakeholder MBG dalam hal ini yang paling berkepentingan kan adalah sekolah dan orang tua itu bisa ngecek anaknya sekolah, yang sekolah di sekolah mana,” terang dia “Ibaratnya diberi makan oleh negara dengan menu yang apa, fotonya apa, kandungan gizinya apa, hari ini apa, besok apa, kemarin apa. Itu kami siapkan itu untuk sebagai transparansi, termasuk alamat makanan itu dimasak di SPPG alamatnya mana, Kepala SPPG-nya siapa,” tambahnya, saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Rabu (29/7).
Pria yang akrab disapa Mas Dar berharap, keterbukaan informasi tersebut dapat mengurangi kesalahpahaman maupun informasi yang menyesatkan di media sosial terkait pelaksanaan program pemerintah yang concern terhadap pemenuhan gizi nasional.
Selain pengawasan dan transparansi, BGN juga berupaya memperkuat koordinasi dengan kementerian, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan akuntabel.
“Persoalan ketiga adalah menyelesaikan persoalan kolaborasi, komunikasi, dan hubungan publik. Jadi kami, di sini kami memastikan bahwa Badan Gizi Nasional semua perangkatnya dari mulai saya sebagai kepala, waka, dan seluruh perangkat di bawah, di pusat maupun di daerah, membuka diri komunikasi dengan semua pihak,” kata Mas Dar.
Dari sisi Mitra, Ketua Yayasan Jabal Qur’an Indonesia Munifah Syanwani mendukung penuh langkah Kepala BGN baru dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat secara akuntabel, profesional, dan patuh hukum.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, pengoperasian SPPG Yayasan Jabal Qur’an Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, dijalankan sesuai dengan ketentuan regulasi, Petunjuk Teknis (Juknis), serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh pemerintah dan instansi berwenang.
Merespons perhatian publik yang berkembang belakangan ini, Yayasan Jabal Qur’an Indonesia menyampaikan bahwa seluruh proses registrasi dan penetapan lokasi titik SPPG telah dilakukan secara transparan melalui portal resmi Badan Gizi Nasional (BGN) sejak awal tahun 2025.
“Seluruh alur pendaftaran dijalankan secara mandiri serta mengikuti kualifikasi teknis dan administratif yang dipersyaratkan tanpa celah eksklusivitas,” kata dia.
Guna menjamin keamanan pangan, kualitas sanitasi, dan keselamatan kerja, Dapur SPPG Jabal Qur’an Indonesia juga telah menaati seluruh kelayakan operasional dengan sertifikasi standar nasional maupun internasional.
Di samping itu, pihak yayasan beserta pengelola KSPPG senantiasa kooperatif dan terbuka terhadap proses evaluasi, klarifikasi, maupun pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan, serta audit menyeluruh dari Inspektorat Jenderal dan Kementerian Keuangan.
Keterbukaan ini merupakan bentuk iktikad baik yayasan dalam membuktikan bahwa seluruh kegiatan operasional dijalankan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Kami sangat terbuka terhadap proses evaluasi dan pemeriksaan dari pihak Kejaksaan maupun lembaga audit berwenang lainnya sebagai bentuk pembuktian atas komitmen integritas serta transparansi yayasan kami,” urainya. (rom)






