METRO SUMBAR

Berkali-kali Berobat dengan JKN, Pedagang Es Cendol Ini Tak Lagi Cemas Biaya

×

Berkali-kali Berobat dengan JKN, Pedagang Es Cendol Ini Tak Lagi Cemas Biaya

Sebarkan artikel ini
RAWAT INAP— Adri saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. M. Ali Hanafiah dengan menggunakan program JKN.

TANAHDATAR, METRO — Bagi Adri, kesehatan bukan sekadar soal sembuh dari penyakit. Sebagai pedagang es cendol de­ngan penghasilan yang ti­dak tetap, ia juga harus memikirkan biaya pengobatan. Namun, Adri merasa lebih tenang karena biaya pengobatan batu empedunya dijamin Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Keluhan Adri bermula ketika kondisi tubuhnya terus menurun. Tubuhnya menguning, war­na urin berubah menjadi merah kehitaman, dan warna buang air besar (B­AB) yang tidak normal. Keluarga kemudian membawanya ke instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan. “Kondisi tubuh saya mengalami penurunan setiap harinya. Se­tiap buang air kecil, warna urin merah kehitaman, tubuh menguning dan warna BAB tidak normal. Akhirnya, saya dibawa keluarga ke IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. M. Ali Hanafiah untuk mendapatkan penanganan medis,” kata Adri.

Hasil pemeriksaan la­boratorium dan ultraso­no­grafi (USG) menunjukkan adanya masalah batu empedu di ginjal. Setelah dokter menilai kondisinya, A­dri dirujuk ke poli bedah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, termasuk tindakan operasi.

Diagnosis tersebut sem­pat membuat Adri kha­watir karena memba­yangkan biaya pengobatan yang tidak sedikit. Kekhawatiran itu berkurang setelah ia mengetahui status kepesertaan JKN-nya da­pat digunakan untuk memperoleh jaminan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan. “Cukup kaget saat dokter mendiagnosis saya menderita batu empedu. Saat dokter mengatakan saya akan dirujuk ke poli bedah untuk mendapatkan tindakan operasi, tentu saya khawatir soal biaya pengobatannya. Beruntung, kata petugas biayanya akan dijamin JKN,” ujar Adri.

Adri merupakan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Ia memilih melanjutkan kepesertaan secara mandiri setelah sebelumnya terdaftar sebagai peserta yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah, tetapi kemudian tidak lagi memenuhi kriteria berdasarkan hasil pendataan.

Baca Juga  90 Siswa SD dan SMP Tanahdatar Terdampak Bencana

Keputusan cepat tersebut kini dirasakan manfaatnya. Sebab, sakit tidak pernah datang dengan jadwal yang bisa diprediksi. “Kalau kesehatan terganggu, yang kita pikirkan seharusnya bagaimana bisa sembuh, bukan bagaimana mencari uang untuk membayar pengobatan. JKN membuat saya bisa lebih fokus menjalani perawatan,” ucap Adri.

Tidak hanya itu, pada tahun sebelumnya, Adri juga pernah menjalani rawat inap karena penyakit lambung. Empat tahun lalu, ia juga mendapatkan pemeriksaan dan perawatan terkait penyempitan pembuluh darah jantung. Ia juga pernah menjalani operasi hernia dengan memanfaatkan JKN. “Saya sudah cukup sering dibantu JKN untuk pengobatan yang biayanya besar. Kalau dihitung, mungkin su­dah puluhan juta rupiah atau lebih. Kalau harus membayar semuanya sen­diri, saya pasti kesulitan, terutama bagi pekerja dengan penghasilan yang ti­dak tetap setiap bulannya,” ungkap Adri.

Adri menilai prinsip gotong royong dalam JKN memberikan manfaat yang nyata. Iuran yang dibayarkan peserta secara rutin tersebut membantu meringankan beban peserta lain untuk mendapatkan pengobatan yang berkua­litas. “Manfaat gotong ro­yong iuran JKN itu benar-benar terasa ketika kita sedang sakit. Terima kasih kepada peserta JKN yang rutin membayar iurannya. Berkat gotong royong, sa­ya bisa mendapatkan pe­ngobatan yang berkualitas,” tutur Adri.

Ia juga membantah ang­­gapan bahwa peserta JKN mendapatkan pelayanan yang berbeda. Berdasarkan pengalamannya, ia mendapatkan pelaya­nan sesuai alur yang berlaku dan tidak pernah mengalami diskriminasi. “Ma­sih ada yang bilang berobat pakai BPJS Kesehatan itu pelayanannya kurang bagus. Saya bisa bilang itu tidak benar sama sekali. Yang saya rasakan justru sebaliknya. Petugas ramah, alurnya jelas dan pelayanan berjalan dengan baik, asal mengikuti prosedur” tegas Adri.

Lebih lanjut, Adri turut mengingatkan peserta untuk menjaga kepesertaan tetap aktif, membayar iuran tepat waktu, serta memahami prosedur pelayanan JKN. Ia mengimbau masyarakat tidak menunggu sakit untuk memikirkan perlindungan kesehatan. “Sehat itu mahal harganya dan tidak bisa dibandingkan dengan jumlah iuran JKN setiap bulan. Jangan merasa keberatan membayar iurannya dan usahakan jangan pernah me­nunggak. Anggap saja kita sedang mempersiapkan perlindungan untuk masa depan,” imbau Adri.

Baca Juga  Pegawai Inspektorat Tandatangani Pakta Integritas

Manfaat JKN juga di­rasakan Fadri, anak Adri. Saat mendampingi ayahnya berobat, Fadri mengingat kembali pengalamannya memanfaatkan JKN ketika istrinya menjalani persalinan melalui operasi caesar karena indikasi medis berupa posisi bayi sungsang. “Yang saya tahu biaya persalinan caesar itu sekitar Rp10 juta. Kalau tanpa JKN, tentu saya akan kesulitan mencari dana sebesar itu dalam waktu dekat. JKN sangat membantu dan menambah momen kebahagiaan kami saat itu,” terang Fadri.

Fadri menilai kemudahan layanan semakin dekat berkat kehadiran A­plikasi Mobile JKN. Salah satu fitur yang menurutnya paling membantu adalah antrean online karena peserta dapat mengambil antrean dari rumah. “Fitur antrean online sangat praktis. Kita bisa mengambil antrean dari rumah sehingga lebih hemat waktu. Ada juga kartu JKN digital yang membantu ketika kita lupa membawa kartu fisik, serta fitur info ketersediaan tempat tidur rawat inap yang membuat pelayanan semakin transparan,” tambah Fadri.

Fadri berharap BPJS Kesehatan dapat menjaga mutu layanannya dan meng­gencarkan sosialisasi JKN, sehingga ma­sya­rakat lebih memaham­i pemanfaatan JKN sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. “Mungkin masih banyak peserta JKN yang belum memahami betul hak, kewajiban hingga alur pelayanan JKN ini, padahal JKN ini mudah diakses. Semoga BPJS Kesehatan bisa terus mening­katkan pelayanannya dan terus mengedukasi ma­syarakat agar semakin paham mengenai manfaat JKN ini,” tutup Fadri. (uus)