LPj Ranperda Pelaksanaan APBD 2019 Diterima Semua Fraksi DPRD Pasaman

PASAMAN, METRO
Seluruh Fraksi DPRD Pasaman menerima dan memahami Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Ranperda pelaksanaan APBD Tahun 2019. Hal Ini terungkap saat digelarnya sidang paripurna ke XIII DPRD Kabupaten Pasaman, dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Pasaman atas pandangan fraksi terhadap pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 sekaligus penandatanganan nota kesepakatan.

Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Pasaman, Bustomi, didampingi Wakil Ketua, Danny Ismaya dan Yasri serta dihadiri Sekwan, staf ahli, para asisten, kepala OPD, dan lainnnya di gedung Syamsiar Thaib, Lubuk Sikaping, Jumat (17/7) kemarin.

Dalam pembukaan, Ketua DPRD Pasaman Bustomi membacakan pendangan 8 fraksi atas pertanggungjawaban Ranperda pelaksanaan APBD Tahun 2019. Seluruh fraksi dapat menerima dan memahami pertanggungjawaban Ranperda pelaksanaan APBD Tahun 2019.

Kemudian, Bupati Pasaman, Yusuf Lubis menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi dan anggota DPRD Kabupaten Pasaman yang telah dapat mengambil keputusan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman Tahun 2019.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menjadi sangat penting bagi penyelenggaraan pemerintahan yang baik, karena apabila pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah tidak baik akan berimbas pada kurangnya keberhasilan pembangunan yang kita laksanakan,” terang bupati.

Untuk itu lanjut bupati, dengan ditetapkannya peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2019 berarti satu tahapan akhir dari siklus anggaran telah dilalui khususnya pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. (cr6)

Exit mobile version