PADANG, METRO
Aksi pencurian ban mobil yang terparkir di Albani Car Audio, salah satu bengkel audio mobil di Jalan Veteran, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat dengan modus menggunakan karung berisi pasir sebagai ganjalnya berhasil diungkap Tim Elang Satreskrim Polresta Padang.
Dari pengungkapan kasus itu, petugas meringkus dua pelaku yaitu Kadri alias Adit (41) dan Ardhy Satria alias Baram (26) di daerah Purus, Kecamatan Padang Barat, Jumat (10/7) sekitar pukul 14.30 WIB. Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga menyita delapan unit velg berikut dengan ban hasil curian yang telah dijual pelaku di kawasan Marapalam, Kecamatan Padang Timur.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, kedua pelaku terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Senin (6/7) lalu sesuai dengan laporan LP/121/B/VII/2020/Sektor Padang Barat. Kedua pelaku melakukan aksi pencurian ban mobil yang terparkir di dalam bengkel.
“Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku Kadri yang tengah berada di sebuah warung yang berada di kawasan Purus II. Selanjutnya dari keterangan pelaku ini diketahui pelaku lain yang bekerjasama dengannya dalam melakukan aksinya. Kita lakukan pengembangan dengan manangkap pelaku Baram yang berada di kawasan Purus V dan langsung dilakukan penangkapan,” kata Kompol Rico.
Ditambahkan Kompol Rico, selanjutnya kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Padang. Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku telah menjual delapan ban beserta velgnya ke daerah Marapalam. Pihaknya kemudian bergerak ke Marapalam dan menyita barang bukti ban berikut dengan velg hasil curian yang telah dijual pelaku.
“Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya yang melakukan perkara pencurian dengan pemberatan sesuai dengan laporan korban,” ucap Kompol Rico.
Kompol Rico menuturkan, kedua pelaku nekat mencuri ban mobil yang sedang terparkir di dalam took dengan dengan cara membuka ban mobil yang sedang parkir dalam toko, kemudian mengganti kedudukan ban menggunakan karung yang berisi pasir. Sebelum beraksi, kedua pelaku memang sudah mempersiapkan karung berisi pasir untuk mengganjal mobil.
“Korban mengetahui peristiwa tersebut setelah mendapati mobilnya tidak lagi mempunyai ban dan berganti dengan karung pasir hingga melaporkan kejadian ini ke Polisi. Selain ban mobil, petugas juga mengamankan empat buah karung pasir yang dijadikan sebagai pengganti ban mobil,” pungkas Kompol Rico. (r)