Kembangkan Kasus Pengeroyokan Berujung Maut, Oknum Anggota DPRD Dipanggil Malah Mangkir

DHARMASRAYA, METRO
Diminta datang oleh penyidik Satreskrim Polres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan pemuda berinsial AR alias Dani Kumara (24) warga Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar yang terjadi pada Minggu (21/6) lalu lantaran dituduh menjual anak di bawah umur, seorang oknum anggota DPRD mangkir dari pemanggilan pertama.

Pemanggilan yang dilakukan Satreskrim Polres Dharmasraya dalam rangka pengembangan kasus untuk mengungkap adanya dugan pelaku lain yang terlibat dalam kasus penganiayaan yang berujung maut tersebut. Sejauh ini, sudah empat pelaku yang ditangkap yaitu berinisial AM (62), AW (38), R (19) dan M (33) merupakan warga Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar.

Keempat pelaku merupakan ayah beserta suadara dari Bunga (nama samaran), usia 14 tahun yang diduga dijual AR kepada salah satu kafe tempat hiburan di Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo. Dengan adanya pengembangan kasus, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

Pasalnya, informasi yang dihimpun di lapangan, pelaku penganiaan ini  jumlahnya mencapai puluhan orang. Aksi penganiayaan massa ini diketahui terjadi di dua tempat berbeda. Sebelumnya Dani Kumara dijemput saat sedang bekerja di Sungai Rumbai oleh orang tak dikenal dengan menggunakan dua mobil Nissan Juke dan Mitsubishi Strada.

Usai dijemput, AR dibawa ke Koto Ranah tepatnya di rumah Bunga. Karena mulai tak aman dan massa yang banyak, maka korban Dani Kumara alias AR di bawa ke kantor Wali Nagari Koto Ranah. Namun naas, AR tetap dihajar massa lantaran tak mengakui perbuatannya yang diduga menjual Bunga (14) ke Kuamang Kuning kabupaten Bungo Jambi. Sempat kritis, AR dilarikan ke RSUD Sungai Rumbai dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (21/6) siang.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, mengatakan, Satreskrim masih terus melakukan pengembangan terkait peristiwa dugaan penganiyaaan dan mengusutnya hingga tuntas.

“Saya tegaskan kasus ini tatap berlanjut, karena ini merupakan kasus kriminal murni yang mengakibatkan orang lain meninggal.  Saya sudah perintahkan untuk di usut tuntas,” terang kapolres saat dikonfirmasi Posmetro diteras Mapolres Dharmasraya pada Selasa (30/6).

Dijelaskan AKBP Aditya,  Kasat Reskrim bersama anggotanya terus melakukan penyilidikan serta meminta keterangan saksi untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam aksi penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama tesebut.

“Untuk sementara,  sudah kita amankan empat orang tersangka, dan berkemungkinan ada penambahan tersangka lain,” ujarnya.

Saat ditanyakan terkait pemanggilan salah seorang oknum anggota DPRD Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha menegaskan, terkait informasi tersebut masih terus didalami di lapangan.

“Informasi ini masih kita dalami di lapangan. Dan kita telah melakukan pemanggilan pertama terhadap oknum ini, namun beliau tidak hadir dan nomor telpon juga tidak aktif. Diketahui beliau juga tidak ada di tempat,” jelas Kapolres.

Selain itu sambung Kapolres, empat orang yang diketahui ada di dalam mobil saat menjemput korban AR juga telah melarikan diri keluar daerah. Informasinya kabur ke Madiun, Medan, Jakarta dan Jambi. Pastinya, keempat orang itu akan terus dilakukan perburuan untuk ditangkap. (g)

Exit mobile version