Sebelum Tewas, Fadly Berduel dengan Renzo

PADANG, METRO
Teka-teki siapa orang tak dikenal (OTK) yang menganiaya korban Fadly Arif (36) yang ditemukan tergeletak tak bernyawa di pinggir jalan kawasan Perumahan Tangkai Permata Dua, Kelurahan Koto Baru, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Selasa (30/6) sekitar pukul 10.00 WIB, akhirnya terungkap.

Pasalnya, hanya beberapa jam setelah kejadian, pelaku penganiayaan yang dihantui rasa bersalah atas perbuatannya dengan inisiatif sendiri mendatangi Polsek Pauh. Ternyata, pelakunya bernama Zulfiano alias Renzo (25) yang merupakan tetangga korban.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku tega menghabisi nyawa korban dengan tangan kosong dipicu masalah sepele. Pelaku merasa rasa sakit hati karena hewan ternak korban berupa sapi, sering masuk ke dalam kebun milik pelaku yang mengakibatkan kerusakan pada tanaman. Hingga akhrinya, pada hari itu pelaku mendatangi korban di lokasi kejadian.

Saat bertemu, pelaku dan korban malah terlibat cekcok dan berujung perkelahian adu fisik. Ketika berduel itulah, pelaku berhasil memukul korban sampai tumbang dan terhempas ke tanah. Setelah tergeletak, pelaku kemudian menginjak kepala korban dan kemudian dilelerai oleh warga. Setelah dilerai, pelaku bersama warga yang melerai, pergi begitu saja dari lokasi lantaran mengira korban masih hidup.

Karena tak juga sadarkan diri, warga setempat yang menemukan korban tergeletak, membawa korban ke RST Reksodiwiryo. Tapi, dari hasil pemeriksaan tim medis, korban ternyata sudah meninggal dunia. Kabar meninggalnya korban sampai ke telinga pelaku. Dihantui rasa bersalah, pelaku pun menyerahkan diri ke Polisi.

Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim medis, korban dinyatakan tewas setelah sebelumnya terjadi duel antara korban dengan seseorang yang menyebabkan korban tewas dengan bekas luka dibagian kepala hingga terjadi pendarahan di bagian belakang kepalanya.

“Jadi motif pelaku melakukan perbuatannya tersebut lantaran sakit hati karena setiap hari ternak sapi milik korban yang masuk ke kebun milik pelaku,”ujar Kapolresta Padang Kombespol Yulmar Try Himawan memberikan keterangan resminya di Mapolresta Padang, Rabu (1/7).

Dijelaskan Yulmar, pelaku mengakui bahwa telah setiap hari pelaku memperingati korban agar selalu memperhatikan ternaknya agar supaya tidak masuk sembarangan ke kebun miliknya. Namun, diduga karena korban yang tidak terima terus di peringati oleh pelaku, akhirnya korban menantang pelaku untuk berduel dengannya.

“Pelaku langsung menerima ajakan korban hingga terjadi perkelahian fisik menggunakan tangan kosong. Dalam satu kesempatan duel tersebut, pelaku melayangkan pukulan kearah wajah korban hingga menyebabkan korban terjatuh. Saat kondisi korban dibawah tersebut, pelaku menginjak kepala korban yang beralaskan tanah sebanyak dua kali,” terang Yulmar.

Dilanjutkan Yulmar, usia menginjak kepala korban, datang seorang saksi melihat kejadian tersebut dan berusaha melerai kejadian duel tersebut. Pelaku yang saat itu mengira korban masih bernyawa langsung pergi meninggalkan korban bersama saksi.

“Selanjutnya pelaku pergi untuk mengerjakan sesuatu dikebunnya. Selang beberapa saat, pelaku mendapatkan telpon bahwasanya korban sudah tidak bernyawa lagi. Merasa panik, pelaku kemudian pergi ke rumah pamannya yang berada di kawasan Kecamatan Pauh dengan alasan untuk menenangkan diri dan menceritakan kejadian tersebut kepada pamannya,”ucap Yulmar.

Disebutkan oleh Yulmar, atas nasehat dari paman pelaku ini, akhirnya pelaku langsung menyerahkan diri ke Polisi dengan mendatangi Polsek Pauh. Dari Polsek Pauh kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Lubeg untuk proses selanjutnya.

“Barang bukti yang kami amankan yaitu pakaian pelaku dan korban saat terjadinya duel. Semntara untuk pelaku bisa dikenakan pasal 338 junto 351 ayat 3 dengan ancanan hukuman penjara seumur hidup,”tegas Yulmar.

Sebelumnya Sempat pamit meninggalkan rumah untuk pergi ke toko bangunan, pria bernama Fadly Arif (36) ditemukan tergeletak tak bernyawa di pinggir jalan kawasan Perumahan Tangkai Permata Dua, Kelurahan Koto Baru, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Selasa (30/6) sekitar pukul 10.00 WIB.

Diduga, korban tewas akibat dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK), karena pada bagian kepala korban terdapat luka yang diduga bekas hantaman benda tumpul. Warga yang menemukan korban tergeletak, sempat membawa korban ke Rumah Sakit Tentara (RST) Reksodiwiryo untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, belum sempat diberikan perawatan, ternyata dari hasil pemeriksaan dokter, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Pihak keluarga pun melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang. Tak lama berselang, pihak Kepolisian datang ke RST Reksodiwiryo lalu jasad korban dipindahkan ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan autopsi sesuai dengan persetujuan keluarga korban.

Pihak keluarga yang mendampingi di depan kamar jenazah rumah sakit tampak merasakan duka yang amat mendalam atas kepergian salah seorang saudara mereka. Pasalnya, peristiwa tersebut terjadi tanda diduga-duga, karena sebelumnya korban masih sempat bekerja memperbaiki atap rumah kakaknya yang bocor. (r)

Exit mobile version