Nongkrong di Kafe saat PSBB, 16 Pemuda Ditindak

BUKITTINGGI, METRO
Gelar patroli Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Tim gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bukittinggi menindak masyarakat yang masih keluruyuran dan nongkrong di kafe pada malam hari, Selasa (12/5). Sebanyak 16 pemuda diamankan ke Polres untuk dilakukan pembinaan.

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Waka Polres Bukittinggi Kompol Sumintak menjelaskan, kegiatan razia seperti ini merupakan langkah yang untuk memutus mata rantai Covid-19 serta melaksanakan penerapan PSBB di Kota Bukittinggi.

“Dari hasil razia hari ini (kemarin red), sebanyak 16 orang kedapatan melanggar aturan dalam penerapan PSBB di Kota Bukittinggi yakni larangan berkumpul-kumpul. Merka kita temukan asyik nongkrong di kafe. Untuk tindaklanjutnya, kita bawa ke Polres,” kata Kompol Sumintak.

Kompool Sumintak menjelaskan, ke-16 Pemuda tersebut didata dan diberikan pengarahan terkait aturan PSBB agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, mereka juga harus membuat surat penyataan yang diketahui orang tua.

“Kita akan terus melakukan penindakan atas pelanggaran aturan PSBB yang telah disepakati bersama , semua demi mereka masyarakat juga, demi kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit ini “ jelas Kompol Sumintak. (pry)

Exit mobile version