Dampak Penyebaran Covid-19, Ivent Nasional Harganas Batal, Penas XVI Ditunda

PADANG, METRO
Penyebaran wabah virus corona berdampak ivent nasional Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang digabung dengan Hari Anak batal dilaksanakan di Sumbar. Selain pembatalan ivent Harganas, virus corona juga berdampak ditundanya pelaksanaan Penas XVI tahun 2020 di Sumbar.

“Memang Benar, kita sudah terima surat dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN),”sebut Gubernur Irwan Prayitno melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPPKBKPS) Provinsi Sumbar, Irwan, Selasa (31/3) di Padang.

Diakuinya, alasan pembatalan tersebut karena adanya relokasi anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Relokasi dilakukan guna fokus anggaran dalam penanganan dampak Covid-19.”Karena kita sebelumnya ditunjuk. Kalau sudah dibatalkan, maka anggaran kita juga akan direlokasi,”ujarnya.

Disebutkannya, dalam pelaksanaan Harganas, Pemprov Sumbar hanya pendamping. Panitia utama tetap BKKBN Sumbar. Dengan itu tidak banyak anggaran yang dialokasikan untuk itu. “Kalau kita di Sumbar alokasi anggarannya tersebar pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD),”ujarnya.

Di Sumbar anggaran pendukung rangkaian Harganas tersebar pada DPPKBKPS Provinsi Sumbar, Satpol PP Provinsi Sumbar, Biro Umum Setdaprov Sumbar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumbar dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar.

Jika ditotal, anggaran Harganas yang dialokasikan di APBD Provinsi Sumbar sekitar Rp2 miliar. “Sekitar itulah (Rp2 miliar), tapi tersebar di sejumlah OPD,” ujarnya.

Sebelumnya, Sumbar ditunjuk menjadi tuan rumah Harganas. Kegiatan itu digabung dengan Hari Anak. Pembukaan ivent nasional tersebut awalnya dijadwalkan akan hadir, Presiden Joko Widodo. Selain itu kegiatan ini akan menghadirkan sekitar 10 sampai 14 ribu orang.

Selain Harganas, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (PPSDMP) Kementerian Pertanian menunda pelaksanaan Penas XVI tahun 2020 di Sumbar.

Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar, Jasman Rizal mengatakan, ivent nasional ini ditunda berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kepala Badan PPSDMP Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi, 30 Maret 2020, yang ditujukan kepada Ketua KTNA Nasional.

Dalam surat dengan nomor: B-4612?TU.020/1/03/2020 itu, penundaan kegiatan Penas Tahun 2020 merupakan tindaklanjut menyikapi maklumat pemerintah tentang larangan untuk berkumpul dalam jumlah besar dan perlunya penerapkan social distancing dan physical disntancing akibat pandemik virus corona (Covid-19).

Karena itu, penyelenggaraan Penas XVI tahun 2020 di Kabupaten Padangpariaman dan Kota Padang, yang awalnya akan dilaksanakan pada 20-25 Juni 2020 untuk ditangguhkan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Adapun untuk kegiatan Gelar Teknologi yang telah berjalan tetap dilanjutkan secara terbatas dengan kerjasama antara BPTP Sumbar dan Dinas Pertanian Sumbar. (fan)

Exit mobile version