PARIAMAN, METRO – Di Minang, seorang mamak (paman) memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga dan membina keponakannya, sampai ada pepatah ‘Anak Dipangku Kamanakan Dibimbiang’. Namun, hal tersebut berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan mamak kepada keponakannya di Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.
Sang mamak berinsial SR (39) dipergoki oleh warga di dalam kamar rumah kontrakannya lagi asyik mesum bersama dengan keponakannya bernisial RW (18) yang masih berstatus pelajar SMA dan merupakan anak dari saudara kandung seibu dengan SR, Minggu (26/1) lalu sekitar pukul 24.00 WIB.
Usai digerebek, Senin dinihari (27/1) pasangan terlarang itu pun diserahkan ke Polres Pariaman. Meski atas dasar suka sama suka, atas perbuatannya itu, SR pun harus diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres untuk diproses hukum.
Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan mengatakan, penggerbekan itu berawal dari kecurigaan warga karena pelaku tinggal serumah dengan korban. Kemudian malam itu beberapa orang warga mengintip ke rumah kontrakan pelaku tersebut.
“Ternyata didapati pelaku sedang berbuat mesum dengan korban. Merasa kampungnya dicemari, warga pun beramai-ramai menggerbek rumah kontrakan tersebut. Ternyata, setelah ditanyai, SR merupakan mamak dari TW. Selanjutnya diserahkan ke kami,” kata AKBP Andry Kurniawan.
AKBP Andry Kurniawan menambahkan, TW yang merupakan keponakan SR ditetapkan sebagai korban sudah dilakukan visum dan dimintai keterangan, dengan berkoordinasi dengan pengurus P2TP2A sebagai pelapor dalam perkara itu.
“Dari keterangan kedua orang tersebut membenarkan kejadian dan menerangkan tidak ada dilakukan dengan paksaan, artinya mereka suka sama suka. Meskipun begitu, dengan adanya laporan, SR bisa dijerat dengan pidana akibat perbuatannya yang telah berhubungan dengan keponakannya. SR masih menjalani pemeriksaan intensif,” ungkapnya. (z)