DHARMASRAYA, METRO–Seorang pemuda pengangguran warga Lubuak Bulang, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya ditangkap Polisi lantaran terlibat kasus penggelepan sepeda motor saat berada di Jalan Lintas Sumatera Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.
Aksi kejahatan yang dilakukan pelaku berinisial AJ (26) ini sangatlah nekat. Pasalnya, AJ mendatangi korban yang sedang di bengkel lalu meminjam sepeda motor korban dengan berpura-pura akan menjemput barang. Setelah mendapatkan sepeda motor korban, pelaku langsung kabur.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan melalui Plt Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Ipda Riandra mengatakan, pelaku penggeledapan sepeda motor itu ditangkap pada Rabu (8/5) sekitar pukul 05.30 WIB. Diduga, pelaku hendak kabur dari Dharmasraya dengan sepeda motor korban.
“Penangkapan terhadap pelaku setelah kami menindanajuti laporan polisi nomor LP/B/88/V/2024/SPK-T Polres Dharmasraya yang dilaporkan korban Afdal, pada Sabtu 4 Mei 2024,” kata Ipda Riandra, Jumat (10/5).