3 Pengedar Selundupkan 19 Kg Ganja dari Sumut. Modus Bawa Karung Mengelabui Polisi

PASAMAN, METRO – Meski sudah sering dilakukan penangkapan, upaya penyelundupan narkotika ganja dari Sumatera Utara masih terus ada. Kali ini, Satresnarkoba Polres Pasaman menangkap tiga orang pengedar ganja di dua lokasi berbeda dengan barang bukti ganja sebanyak 19 paket besar yang akan diedarkan untuk wilayah Sumbar.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku bernisial tersangka AL (20) di jalan lintas sumatera (Jalinsum) Jorong Sumpadang, Nagari Padang matinggi, Kecamatan Rao Pasaman, Sabtu (25/1) sekitar pukul 07.00 WIB. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti 10 paket besar ganja kering siap edar yang disimpan dalam karung. Namun, saat dilakukan penangkapan tiga orang rekannya berinsial WP (21), R (21) dan E (21) berhasil melarikan diri dari penangkapan itu.
“Penangkapan terhadap tersangka AL berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada kurir membawa narkotika jenis ganja dari daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara menuju Pasaman menggunakan sepeda motor. Kita kemudian melakukan pengintaian di daerah perbatas Sumbar-Sumut,” kata Kasat Narkoba Polres Pasaman Iptu Syafri Munir.
Iptu Syafri menjelaskan, sekitar pukul 04.30 WIB, pihaknya melihat ada dua sepeda motor jenis Yamaha Vixion dan Suzuki Satria Fu berboncengan membawa tas ransel dan karung melintasi perbatasan. Ketika dihentikan, dua sepeda motor tersebut langsung tancap gas.
“Kita langsung mengejarnya. Setiba di dekat SPBU Pertanian Jorong Sumpadang, Nagari Padang Metinggi, sepeda motor Satria Fu memutar balik arah untuk melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor mereka didekat rumah warga dan berupaya membuang ganja,” kata Iptu Syafri.
Iptu Syafri menjelaskan, pihaknya terus berupaya melakukan pengejaran dan penyisiran hingga pukul 07.00 WIB, pelaku AL berhasil ditangkap dan mengamankan satu karung yang berisi 10 paket besar daun ganja kering. Namun, sayangnya tiga orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri. “Kita terus berupaya melakukan pengejaran,” kata Syafri Munir.
Sementara, Senin (27/1) Satresnarkoba Polres Pasaman kemarin berhasil menggulung dua orang pengedar berinisal KA (29) dan RS (26) merupakan warga Payakumbuh. Mereka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polres Pasaman di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Jorong Muara bangun, Nagari Sitombol, Kecamatan Padang Gelugur, Pasaman.
“Dari tangan kedua pelaku, kita berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis ganja kering di dalam karung. Keduanya diamankan ketika mengendarai sepeda motor dari Mandailing Natal menuju Pasaman. Total ada tiga orang yang kita tangkap berupaya selundupkan ganja ke Sumbar. Mereka itu memiliki jaringannya masing-masing,” pungkas Iptu Syafri. (cr6)

Exit mobile version