Gudang Ganja di Ujung Gading Digerebek

PASBAR, METRO – Satresnarkoba Polres Pasaman Barat menggerebek salah satu rumah yang sering dijadikan sebagai tempat jual beli narkoba jenis daun ganja kering di Jorong Saroha Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Senin malam (6/1). Alhasil, setumpuk ganja yang akan dikemas menjadi paket-paket kecil siap edar berhasil disita.
Tidak hanya menyita ganja berikut dengan batang-batangnya dan peralatan timbangan, petugas juga memergoki dua orang pemiliknya berinisial EH (27) dan MM (33) yang sedang asyik meracik ganja kering untuk dijual di wilayah Pasaman Barat.
Diduga, kedua pengedar itu memiliki jaringan lintas provinsi, lantaran ganja yang ditemukan berasal dari provinsi tetangga.
Kapolres Pasbar AKBP Fery Herlambang melalui Kepala Sub Bagian Humas, Iptu Defrizal mengatakan, kedua pelaku merupakan pengedar ganja yang masuk dalam kategori besar. Pasalnya, mereka memasok ganja dari luar daerah dalam jumlah kiloan dan kemudian memecahnya menjadi paket kecil untuk dijual dengan harga yang terjangkau.
“Barang bukti yang kita amankan dengan rincian, satu paket besar ganja kering, satu tumpuk ganja yang belum dikemas, 10 paket kecil yang sudah dikemas, satu unit timbangan meja, satu ikat batang ganja dan uang tunai Rp2 juta lebih yang diduga merupakan hasil penjualan ganja,” kata Iptu Defrizal.
Iptu Defrizal menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dengan informasi dari masyarakat bahwa rumah milik RH sering dijadikan tempat untuk melakukan transaksi narkoba jenis ganja. Hal itu ditandai dengan seringnya orang tak dikenal datang ke rumah itu untuk membeli ganja kepada pelaku.
“Setelah mendapatkan informasi itu, Satresnarkoba Polres Pasaman Barat menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap tempat tinggal tersangka. Saat memeriksa rumah pelaku, kita menemukan ganja dalam jumlah banyak. Bahkan mereka sedang membungkus ganja dalam bentuk paket-paket,” ungkap Iptu Defrizal.
Iptu Defrizal menuturkan, setelah menemukan barang bukti, tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk diproses hukum. Dugaan sementara, ganja itu akan dijual untuk wilayah Pasaman Barat. Pelaku biasanya menjual ganja dengan paket hemat atau paket kecil.
“Dengan adanya penangkapan ini, kita mengajak masyarakat terus berperan aktif memberantas peredaran narkoba di Pasaman Barat. Saat ini Pasaman Barat tidak hanya sebagai perlintasan, tetapi jadi sasaran peredaran narkoba,” pungkasnya. (end)

Exit mobile version