Warga Resah Aksi Illegal Logging Marak
DHARMASRAYA, METRO – Aksi pembalakan liar (illegal logging) di hutan Dharmasraya memakan korban jiwa. Satu unit truk Cold Diesel tanpa plat nomor mengangkut kayu gelondongan ilegal, terperosok dan terjun ke dalam jurang di jalan perkebunan sawit, tepatnya di Satuan Pemukiman (SP) 8, Nagari Ranah Palabi, Kecamatan Timpeh, Minggu (3/11) sekitar pukul 18.00 WIB.
Akibat kecelakaan itu, satu orang pekerja pembalakan hutan yang menumpang truk bernama Soleman (43) warga Nagari Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru tewas dihantam kayu gelondongan yang berserakan dari bak truk. Sementara, sopir truk Beni (25) mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Sungai Dareh untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kecelakan truk mengangkut kayu ilegal tersebut, membuktikan pembalakan kayu secara illegal di daerah Dharmasraya masih marak terjadi. Padahal, aksi ilegal loging ini sudah sangat meresahkan masyarakat yang menyebabkan kerusakan hutan Dharmasraya. Namun, meskipun marak, tak satu pun pelaku yang tertangkap.
“Khususnya di Dharmasraya, illegal logging atau pembalakan hutan di Kabupaten Petro Dolar ini masih terus terjadi. Tapi yang kita sangat sayangkan, tidak ada pelakunya yang berhasil ditangkap Polisi. Padahal, aksi pembalakan itu dilakukan secasra terang-terangan,” kata salah satu warga Timpeh yang enggan disebutkan namanya.
Terpisah, sopir truk Beni yang ditemui di ruang ICU mengatakan, rekannya Soleman menumpang di bagian bak truk. Saat melewati jalan SP 8, tiba-tiba ban sebelah kiri terbenam lantaran badan jalan lunak, sehingga truk oleng dan langsung terjungkal masuk ke dalam jurang.
“Saya terpental dan masuk ke dalam lobang. Sementara Soleman dihantam kayu balok dibagian kepala, dan langsung tewas di lokasi kejadian,” cerita Beni.
Beni mengaku, ia bersama puluhan orang lainnya bekerja mengambil kayu di kawasan hutan RKI di Nagari Palabi, kawasan Kecamatan Timpeh. Jenis kayu yang diambil bermacam- macam seperti, kayu meranti, timbalun dan kayu jenis merah. ”Memang benar kayu yangh saya angkut merupakan hasil illegal logging,” terangnya.
Saat ditanya siapa pemilik kayu balok tersebut, Beni mengaku tidak kenal nama, namun tahu asal daerah pemilik.
”Saya hanya disuruh mengambil kayu, dan upahnya cukup untuk menghidupi keluarga. Saya tidak tau nama pemilik, teman-teman saya bilang dia tinggal di Surabaya, Jawa Timur,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Nagari Ranah Palabi, Kecamatan Timpeh, Salman Alfarizi mengaku tidak mengetahui adanya pembalakan hutan di wilayahnya. Ia memastikan di Nagari Ranah Palabi tidak ada lagi hutan yang berpotensi illegal logging, karena sudah jadi perkebunan sawit dan karet.
“Di daerah saya sudah tidak ada hutan. Semuanya sudah jadi kebun sawit dan karet. Kalaupun itu ada, mungkin didaerah Jao, yang masih dalam wilayah Kecamatan Timpeh,” jelasnya.
Terkait kecelakan truk mengangkut kayu ilgel, Kapolsek Koto Agung, Iptu Hendriza, melalui Kanit Reskrim Ipda Suwarno mengatakan, kecelakaan tersebut menimbulkan satu orang korban meninggal dunia. Korban tewas dengan luka parah di bagian kepala ditimpa kayu balok yang diangkut di truk.
“Yang meninggal posisinya di bak truk. Sopir selamat, tetapi kondisinya terluka. Dugaan sementara, truk itu memang mengangkut kayu illegal yang diambil dari hutan. Kita masih melakukan penyelidikan darimana asal kayu yang diangkut. Untuk kasus kecelakaannya sudah ditangani Unit Laka Lantas,” pungkasnya. (g)