SAWAHLUNTO, METRO – Diduga sedang menunggu konsumen, seorang pria yang sedang berdiri di pinggir jalan di daerah Camping Ground Kandih, Desa Kolok Nan Tuo, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, dicurigai membawa barang haram jenis sabu. Setelah digeledah, kecurigaan polisi itu bernar, ditemukan dua paket sabu.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Sawahlunto langsung mengamankan pria yang diketahui berinisial S (32) alias K, warga Nagari Tikalak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok.
Kasubag Humas Polres Sawahlunto, Iptu Bunial mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (3/11) di Camping Ground Kandih, Desa Kolok Nan Tuo, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto.
Bunial menambahkan, ditangkapnya pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkoba di Kawasan Kandi.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Sawahlunto melakukan patroli. Saat itulah personel melihat ada seorang laki-laki dewasa yang berada di tepi jalan, petugas yang merasa curiga langsung melakukan penggeledahan,” katanya di Sawahlunto, Senin (4/11).
Dalam penggeledahan tersebut, lanjutnya, ditemukan 2 paket kecil narkotika jenis sabu. Selain sabu, petugas juga menyita 1 unit handphone android.
“Kemudian pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sawahlunto untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.
Bunial menegaskan, akan terus menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan melakukan patroli untuk menghambat transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Sawahlunto. (zek)