PADANG, METRO – Empat petak toko di lantai I Blok I, Pasar Raya Padang di Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, hangus terbakar pada Senin (4/11) sekitar pukul 00.45 WIB. Beruntung dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan mencapai ratusan juta.
Dua kios yang diketahui ditempati oleh Nofriandi (33), warga jalan Rasak Nomor 20, Kelurahan Lolong Belanti, merupakan toko grosir yang berisikan kebutuhan pokok. Sementara dua toko masih dalam keadaan kosong dan belum ditempati.
Kepala Bidang Operasi (Kabid Ops) Damkar Kota Padang, Basril mengatakan, api kebakaran yang melanda bangunan yang berada persis belakang Balai Kota Padang lama berasal dari dalam bangunan. Sementara itu untuk memadamkan api, petugas damkar mengerahkan enam unit armada dan satu unit kendaraan taktis ke lokasi kejadian.
“Proses pemadaman api tidak mengalami kendala berarti, di samping akses jalan yang cukup dan tidak ramainya masyarakat yang melihat peristiwa tersebut,” ujar Basril.
Dikatakannya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 01.25 WIB.
“Sedangkan kerugian material ditaksir mencapai Rp200 juta dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib,” pungkas Basril.
Sementara itu, Kapolsek Padang Barat AKP Firdaus mengatakan, berdasarkan keterangan saksi menerangkan bahwa saksi melihat asap di TKP dan api yang mulai membesar dari dalam toko.
“Kemudian saksi bernama Febri (29) memberitahukan kepada rekannya, dan bersama mendatangi TKP, dan melihat api sudah membesar, kemudian masyarakat disekitar TKP yang mengetahui langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran,” ujar Firdaus.
Dikatakannya, sekitar pukul 00.55 WIB datang 6 unit pemadam kebakaran di lokasi kebakaran dan langsung melakukan pemadaman api.
“Sekitar pukul 01.25 WIB, api dapat dipadamkan dan langsung dilakukan pendinginan oleh pemadam kebakaran, dan selanjutnya meninggalkan lokasi kejadian,” ungkap Firdaus.
Setelah Damkar meninggalkan lokasi, personel kepolisian Padang Barat langsung memasang tanda Police Line dan melakukan olah TKP.
“Kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan lebih kurang Rp200 juta, dan untuk penyebab kebakaran sendiri masih dalam penyelidikan,” pungkas Firdaus. (r)