PADANG, METRO – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melakukan razia gabungan dengan sasaran hotel-hotel kelas melati yang acapkali dijadikan tempat untuk berbuat mesum bagi pasangan ilegal, Mingu dinihari (3/11). Alhasil, petugas mengamankan 26 orang yang terdiri dari 15 orang perempuan dan 11 orang laki-laki.
Selain mendapati pasangan muda-mudi yang tidak muhrim berduaan di dalam kamar, petugas terpaksa menyerahkan seorang perempuan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) lantaran ditemukan alat hisap sabu (bong). Tidak hanya itu saja, ketika penggeledahan kamar hotel, petugas juga menemukan magic (obat kuat) dan alat kontrasepsi kondom.
Informasi yang dihimpun, razia dimulai pukul 00.00 WIB. Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kesbangpol serta tim SK4 Kota Padang, diawali dengan mendatangi Kafe Den Hot yang berada dikawasan Pantai Padang. Namun di sana petugas tak menemukan pasangan muda-mudi.
Selanjutnya petugas bergerak menuju Hotel Benhur. Satu persatu kamar hotel diperiksa petugas dan berhasil mengamankan enam perempuan dan lima pria yang tidak ada ikatan pernikahan. Setelah itu razia dilanjutkan ke Hotel Mangunsidi dan mengamankan enam perempuan dan tiga laki-laki.
Kasat Pol PP Kota Padang, Al Amin mengatakan, total yang diamankan berjumlah 26 orang dan langsung dibawa ke Mako Pol PP Kota Padang untuk di lakukan pendataan dan pemeriksaan oleh PPNS. Untuk selanjutnya orang tua mereka dipanggil sebagai penjamin. Tak hanya itu, pasangan yang diamakan tersebut yang beragama islam disuruh membaca ayat-ayat pendek dan yang laki-laki disuruh adzan.
“Tapi ada seorang wanita yang kita amankan di Hotel Mangonsidi sudah kita serahkan ke BNN untuk ditindaklanjuti, karena di dalam tasnya kita dapati adanya alat untuk pemakai sabu, satu kotak kondom dan satu kotak jenis tisu magic. Sementara yang lainnya bisa pulang jika ada penjamin,” ungkap Al Amin.
Al Amin menjelaskan, razia gabungan yang diselenggarakan tersebut dalam rangka memberantas maksiat di Padang serta mewujudkan kenyamanan dan keamanan. Bagi hotel kelas melati yang kedapatan memperbolehkan muda-mudi yang belum ada ikatan nikah menginap, akan diberikan peringatan keras dan pengelolanya akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Izinnya juga diperiksa semua. Kalau ada yang melanggar pasti akan kita tindak tegas. Bagi muda-mudi yang diamankan, selain pembinaan, mereka selanjutnya membuat surat perjanjian dan diketahui orang tua. Dengan harapan agar mereka jera dan tidak lagi mengulangi perbuatannya,” ungkap Al Amin.
Kepada orang tua diminta mengawasi anaknya pada malam hari. Jangan dibiarkan mereka pulang tengah malam, apalagi berduaan dengan tak muhrim itu kan dilarang oleh agama. “Dan kepada para generasi muda diharapkan menjaga diri, supaya tak terjerumus nanti dan keamanan terwujud,” sebutnya.
Anggota Komisi I DPRD Padang, Jumadi meminta kepada Satpol PP Padang untuk terus melakukan razia, agar maksiat dapat berkurang dan kenyamanan Padang terwujud. Selain itu, kepada pemilik hotel diminta memperketat penginapan. Jangan diterima saja orang tak muhrim tidur disana. Apalagi generasi muda.
“Ini agar hotel tersebut tak ternodai namanya jika ada razia dan ketertiban terealisasi. Kepada Pemko Padang diminta mencabut izin operasi hotel jika melanggar aturan yang ada. Jangan dibiarkan saja, apalagi didalamnya ada yang membekingi. Ini tak benar dan perlu dibasmi,” ujar Jumaidi yang merupakan kader Golkar ini.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Padang, Arnedi Yarmen meminta kerjasama semua pihak dalam memberantas ini. Kepada OPD yang ada diminta pengawasannya, agar Padang aman dan nyaman serta maksiat berkurang
“Jangan pemko saja yang bergerak, namun warga tidak. Ini kan tak seimbang jadinya. Kita berharap orang tua juga harus pro aktif hendaknya. Supaya maksiat tak marak terjadinya dan generasi muda tidak terjerumus olehnya,” ujar Arnedi Yarmen. (ade)