BK DPD RI Siap Kawal Marwah DPD RI, Pemilihan AKD DPD RI telah Sesuai Pancasila

JAKARTA, METRO – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI diharapkan lebih optimal dalam melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya. Tugas-tugas tersebut, merupakan wujud tanggung jawab bersama, dalam menjalankan amanah yang diemban.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti saat Sidang Paripurna ke-5 Penetapan AKD DPD RI, Rabu (9/10). di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta.
“Semua pimpinan alat kelengkapan DPD RI terpilih baik di komite-komite maupun pada non komite agar meningkatkan kinerja DPD RI dalam masa sidang tahun 2019-2020,” kata La Nyalla.
Senator asal Provinsi Jawa Timur itu menjelaskan, terpilihnya pimpinan AKD DPD RI, maka keanggotaan Panitia Musyawarah (Panmus) telah dapat disusun. Panmus terdiri dari para ketua AKD DPD RI, dan satu anggota dari masing-masing provinsi yang belum terwakili sebagai ketua alat kelengkapan.
“Berdasarkan catatan, keanggotaan panmus dari unsur provinsi telah mencapai 35 orang anggota. Dua di antaranya dari Sumatera Barat (Sumbar), yaitu Alirman Sori dan Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, karena mereka merupakan pimpinan AKD,” imbuh La Nyalla.
Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan, proses pemilihan semua Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI sudah selesai dan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.
Hebatnya menurut Sultan, sekitar 90 persen dari keseluruhan pimpinan AKD dipilih dan ditetapkan lewat mekanisme musyawarah untuk mufakat.
“Kecuali Komite II, semua proses pemilihan pimpinan AKD DPD RI, (Selasa, red), ditempuh melalui mekanisme musyawarah mufakat. Maknanya, DPD RI telah mengimplemetasikan sila keempat dari Pancasila. Insya Allah, hari ini kita sahkan agar semua AKD bisa bekerja dengan cepat,” kata Sultan.
Mantan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu itu menambahkan, secara kualifikasi pimpinan AKD DPD RI merupakan orang-orang yang memiliki nilai, bobot, dan berpengalaman. Diharapkannya pada tahun pertama ini DPD RI dapat bekerja full speed, profesional dan cepat.
“Dengan pimpinan alat kelengkapan yang baru ini kita ingin full speed. Jadi DPD RI dengan alat kelengkapannya tidak belajar lagi, langsung tancap gas, sehingga tahun kedua tinggal penyesuaian,” kata Alumni FISIP UI Depok itu, sembari menambahkan, sesuai dengan porsi masing-masing AKD DPD RI juga akan banyak turun ke konstituen.
Kawal Marwah DPD
Sementara itu, keberadaan Badan Kehormatan (BK) DPD RI sebagai alat kelengkapan non komite akan memperkuat kelembagaan, bukan menghambat gerak dan langkah anggota DPD RI.
“BK bakal terus mengupayakan agar semua anggota mengembangkan tata beracara, taat aturan sebagai pedoman dalam berperilaku sehingga memberikan hasil terbaik dalam menjalankan amanah masyarakat dan daerah,” tegas Ketua BK DPD RI Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, usai rapat pleno pertama BK, di Gedung DPD RI Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan Jakarta, Selasa (8/10).
Sebagai Ketua BK DPD RI yang baru, Leonardy bersama tiga wakil ketua yaitu, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Fernando Sinaga dan Husain Alting Sjah akan memimpin BK secara kolektif kolegial dan menggerakkannya bersama-sama anggota BK.
Leonardy menegaskan, BK bakal meluruskan pemahaman/anggapan masyarakat tentang fungsi dan peran BK. Saat ini berkembang anggapan BK itu ibarat inspektorat di pemerintahan. Bahkan ada yang ingin BK mengawasi anggota lalu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) jika diperlukan. “Ini perlu kita luruskan,” tegas senator asal Sumbar itu.
BK tugasnya itu pertama adalah menjalankan operasional secara utuh sesuai tata tertib DPD RI. Kedua, menjaga kode etik artinya menjaga harkat, martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas anggota dan lembaga DPD RI. “Jadi BK bukan mencari-cari kesalahan anggota. Bukan mengawasi, mengintai, menghakimi apalagi melakukan OTT. BK hanya menjaga anggota dan lembaga DPD RI,” tegasnya.
Untuk itu BK bekerja berdasarkan data dan fakta. Ada datanya dan terbukti dengan faktanya. Kalaupun ada anggota yang mulai melenceng dari kode etik, BK lebih mengedepakan sisi persuasif. Dilakukan pendekatan terhadap anggota dan diberikan pemahaman terlebih dahulu.
Untuk tujuan itu, ujar mantan Ketua DPRD Sumbar itu, jika Panmus DPD RI telah menyelesaikan tugasnya, dan berdasarkan jadwal dari panmus maka BK akan menyusun program satu tahun ke depan. Dengan dukungan wakil ketua dan anggota, diharapkan BK dapat menghasilkan program yang mampu meningkatkan integritas, kepatutan dan tanggung jawab seluruh anggota DPD RI. (fas/adv)

Exit mobile version