Paripurna Perdana Perayaan HUT Sumbar ke 74 Tahun, Perkuat Semangat Kebersamaan Membangun Sumbar

Sejak ditetapkan 1 Oktober sebagai hari jadi Sumatera Barat pada 22 juli 2019 melalui rapat paripurna DPRD, Provinsi Sumatera Barat genap berusia 74 tahun. Sejak penetapan itu, tepat Selasa 1Oktober 2019, melalui sidang paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, secara resmi, untuk pertama kalinya Provinsi Sumatera Barat merayakan hari ulang tahun (HUT).
Dalam sidang paripurna yang dipimpin ketua sementara DPRD Provinsi Sumatera Barat, Desrio Putra, terlihat hadir Kapolda Sumbar, Irjen Pol Drs Fakhrizal, M.Hum, Danrem 032/Wirabraja Brigadir Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo, Forkopinda, Kepala OPD Provinsi Sumatera Barat serta tokoh-tokoh Sumbar.
Meski perayaan berlangsung sederhana, namun momen memperingati hari bersejarah ini, mampu membangkitkan rasa memiliki serta memperkuat rasa solidaritas kebersamaan masyarakat dalam membangun Sumatera Barat.
Sidang paripurna perayaan ulang tahun Sumatera Barat pertama ini, dua tokoh yang cukup berperan di balik penetapan hari jadi Sumatera tersebut memberikan sambut. Dua tokah itu adalah Dr. Yulizal Yunus, M.Si Datuk Rajo Bagindo, seorang akademisi dan kritikus sastra yang saat ini mengajar di UIN Imam Bonjol Padang dan Drs. H. Rusdi Lubis, M.Si, seorang birokrasi yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Barat periode 2002 sampai 2005.
Dalam sambutannya, Rusdi Lubis menyampaikan, gagasan menentukan Hari Jadi Sumatera Barat dalam pembicaraan masyarakat, sebenarnya sudah ada semenjak adanya daerah-daerah kabupaten/kota menetapkan hari jadinya. Karena penetapan hari jadi bukan suatu keharusan menurut undang-undang, dikhawatirkan adanya pro dan kontra di tengah masyarakat, maka gagasan itu tidak ditindaklanjuti.
Rusdi Lubis juga menyampaikan, baru priode DPRD Sumbar 2004-2009 , gagasan tersebut mulai dibicarakan. Itu pun, diajukan pada pandangan umum beberapa anggota DPRD, pada saat pembahasan laporan pertangungjawaban kepala daerah. Akhirnya, menjadi wacana untuk ditindaklanjuti melalui pembahasan resmi.
Kemudian, lanjutnya, DPRD Sumbar Priode 2014-2019 dibawah pimpinan Hendra Irwan Rahim selaku ketua DPRD, dan wakilnya Arkadius Dt Intan Bano, Guspardi Gaus dan Darmawi, menjadikan gagasan itu untuk menetapkan Hari Jadi Sumatera Barat melalui hak inisiatif DPRD Sumatera Barat yang dimasukkan dalam prolegda 2018.
Kemudian, rancangan peraturan daerah tentang penetapan Hari Jadi Sumatera Barat diajukan dalam sidang paripurna DPRD pada 25 November 2015, pembahasan Ranperda ini memakan waktu yang cukup panjang. “Tepat pada 22 juli 2019 barulah ditetapkan menjadi Perda Provinsi Sumbar no 4 tahun 2019,” terangnya.
Rusdi juga menyampaikan, dalam menentukan hari jadi tersebut dilihat dari beberapa aspek, mulai dari aspek sejarah, momentum peristiwa heroik, aspek yuridis formal dan aspek pemerintahan.
Diceritakannya, pada awal kemerdekaan RI, berdasarkan hasil sidang PPKI 19 Agustus 1945 untuk melaksankan pasal 18 UUD 1945, Indonnesia dibagi atas 8 Provinsi dan Provinsi dibagi atas Keresidenan. Sumatera Barat menjadi salah satu Keresidenan dari Provinsi Sumatera. Pemerintahan Keresidenan Sumatera Barat terbentuk setelah para pemuda mengambil alih kekuasaan pemerintah dari tentara penduduk jepang pada 1 oktober 1945.
“Peristiwa ini disaksikan pimpinan KNID Mohammad Syafei, Dr. Mohammad Djamil dan Rasuna Said. Mohammad Syafei dilantik menjadi Residen pada 3 Oktober 1945. Berdasarkan Besluit RI No.1 tanggal 8 Oktober 1945 dibentuk delapan buah luhak di bawah Keresidenan Sumatera barat,” tuturnya.
Perkembangan selanjutnya, UU No.10 Tahun 1945 tanggal 14 April 1948 Provinsi Sumatera dibagi menjadi 3 provinsi , yaitu Sumatera utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan. Sumatera Barat dipimpin Gubernur militer karena dalam suasana perang dengan Belanda. Dengan Perpu No.4 tahun 1950 pada 14 Agustus 1950 ditetapkan kembali Pemerintah Provinsi Sumatera tengah berdasarkan UUDS 1950.
“Dari uraian sejarah pemerintahan di Sumatera Barat tersebut, ternyata disepakatilah yang dapat dijadikan momentum hari jadi Sumatera Barat , yaitu pada tanggal 1 Oktober 2945, karena saat itu momen pembentukan keresidenan Sumatera Barat, yaitu pembentukan pemerintahan setelah kemerdekaan Indonesia,” terangnya.
Sementara itu, Yulizal Yunus Dt Rajo Bagindo dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa penetapan Hari Jadi Sumatera Barat selain dilihat dari sejarah dan perspektif politik dan hukum juga dari aspek kultural.
Katanya, Sumatera Barat terkenal dengan perspektif agama, Minangkabau dikenal Negeri 100 ulama. Sejarah juga mengatakan Minangkabau dikenal 1000 raja.
“Tidak kurang 150 kerajaan besar kecil sudah menyejarah di Rantau Minangkabau yang kekuatannya ditopang 4 kluser kerabat rantau, yakni: sapiah balahan, kuduang karatan, kapak radai dan timbang pacahan,” ungkapnya.
Menurutnya, perayaan Hari Jadi Sumatera Barat merupakan momentum mewariskan nilai semangat juang kepada generasi Milenial. Pemuda sebagai harapan bangsa memerlukan nilai warisan perjuangan. “Tiada episode sejarah tanpa peran pemuda,” kata Yulizal Yunus.
Tidak hanya itu, Hari Jadi Sumatera Barat, lanjutnya, merupakan ajang duduk bersama , pertemuan ranah dan rantau , membicarakan perkembangan Sumbar ke depan. “Kalau sudah duduk bersama, pastilah banyak masalah yang dapat dipecahkan dan menarik pembicaraan,’ pungksnya. (*)

Exit mobile version