PADANG, METRO – Sempat melakukan perburuan setelah menerima laporan dari korbannya, pelaku sepesialis pencurian dengan sasaran rumah-rumah komplek ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang di kediamannya di Kawasan Ampang, Kecamatan Kuranji, Senin malam (19/8) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat ditangkap, dari pelaku Ridho Wiratama (28) menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Xiaomi dan dua pasang sepatu hasil pencuriannya. Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian keluar masuk komplek-komplek perumahan dengan target barang yang ada di depan rumah.
Kasatreskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna mengatakan terungkapnya kasus itu bermula ketika ada informasi dari masyarakat kalau pelaku yang di curigai melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Jalan Gurun laweh No 14 Gurun Laweh Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang sedang berada di rumahnya.
“Kita mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya. Setelah itu kita lakukan penggeledahan di dalam rumah hingga kita temukan barang hasil curiannya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku sering melakukan aksi pencurian dengan masuk ke komplek-komplek perumahan dan mengambil sepatu dan sandal yang ditinggal pemilik di depan rumah ,” kata AKP Edriyan Wiguna.
AKP Edriyan Wiguna menambahkan pelaku melakukan aksinya mulai dinihari hingga subuh. Sebelum melakukan aksinya, pelaku akan berkeliling komplek menggunakan sepeda motor dan saat melihat sepatu maupun sandal langsung mengambilnya.
“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk memastikan siapa saja yang membantu pelaku. Terhadapnya akan kita jerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan,sebagai mana dimaksud dalam Pasal 363 KUH-Pidana,” pungkas Edriyan. (r)