Perampok Sadis Aniaya Guru Agama Ditangkap, Kepala Korban Dipukuli Pakai Asbak

MENTAWAI, METRO – Satu bulan melakukan penyelidikan, kasus perampokan dialami guru agama berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditemukan tergeletak bersimbah darah tak berdaya di dalam kamar 204 Penginapan Kristin di Pelabuan Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara bulan Juli lalu, berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Ternyata, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut dilakukan oleh Akbar Ali (20) alias Viktor yang ditangkap di tempat persembunyiannya di Dusun Puro Kecamatan Siberut Selatan. Setelah ditangkap pelaku yang juga merupakan warga Tuapejat, Kilometer 7, Sipora Utara, telah berstatus tersangka dan diamankan di sel tahanan Mapolres Mentawai.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap pelaku nekat menganiaya korban Temazatulo Giawa (36) yang menginap di kamar 204 itu, lantaran ketahuan ketika mencuri ponsel merek Oppo. Pelaku memukuli kepala korban menggunakan asbak hingga korban terkapar tak berdaya bersimbah darah di atas tempat tidur.
Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Hendri Yahya mengatakan pelaku diringkus, Senin (12/8) lalu setelah Satreskrim bekerja sama dengan Polsek Siberut. Diketahuinya keberadaan pelaku, setelah pihaknya melakukan pelacakan terhadap nomor handphone korban yang dibawa kabur pelaku.
“Pasca ditemukannya korban di dalam kamar penginapan dengan kondisi terluka, kita lakukan penyelidikan. Saat korban sudah sadar, kita mintai keterangan, dan ternyata telah terjadi kasus pencurian dengan kekerasan. Yang mana, handphone korban dicuri oleh seseorang yang masuk ke dalam kamarnya dan kemudian menganiayanya. Dari informasi itulah kita lakukan pelcakan,” kata AKBP Hendri Yahya, Minggu (18/8).
AKBP Hendri Yahya menjelaskan sebelum melakukan aksi pencurian, pelaku sudah mengintai korban yang merupakan bendahara di salah satu sekolah di Desa Saibi Samukop. Berdasarkan keterangan tersangka Rabu, (17/7) dini hari, pelaku memasuki kamar korban melalui jendela yang terbuka dengan cara memanjat, kemudian pelaku mengambil asbak rokok yang terbuat dari kerang.
“Alsan pelaku mengambil asbak untuk berjaga-jaga bila perbuatannya diketahui oleh korban. Pelaku kemudian berhasil mengambil barang milik korban berupa telepon genggam merk Oppo, namun saat pelaku hendak meninggalkan kamar, korban terbangun dan pelaku langsung memukuli kepala korban dengan asbak rokok yang ada di tangan pelaku,” ungkap AKBP Hendri Yahya.
AKBP Hendri Yahya menambahkan korban mengalami luka parah dengan luka robek di bagian kepala dan membuat korban tak berdaya, kemudian pelaku kabur. Usai penangkapan, pihaknya mengantongi alat bukti berupa satu unit telepon genggam merk Oppo, asbak yang sempat dibuang pelaku, kemudian bantal yang berceceran darah, alas kasus dan pakaian korban.
“Dari keterangan dari pelaku, perbuatan pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan tidak satu orang namun diduga ada dua orang. Apakah dia otaknya atau disuruh oleh orang lain masih kita kembangkan, begitu juga jika menga rah ke motif lain kita akan kembangkan,” pungkas AKBP Hendri Yahya. (s)

Exit mobile version