4 Pejudi Pakai Koin untuk Kelabui Warga

PASAMAN, METRO – Kedapatan sedang asyik bermain domino menggunakan uang sebagai taruhan, empat orang pemain judi disikat tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman di Batu Karuik, Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari Pasaman, Sabtu (17/8) sekitar pukul 05.30 WIB. Selain pemain, Polisi juga mengamankan pemilik warung sebagai penyedia tempat.
Pemilik warung itu diketahui bernama Endi Turam (39), sementara empat pemain judi domino yakni Arif Faridas (44) Joni Putra (35) Rulli Nasution (35) dan Juli (35). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu set batu domino berwarna coklat, serta koin sebagai pengganti uang untuk mengelabui masyarakat dan uang sebanyak Rp. 120 ribu.
Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin. Kapolres mengatakan penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan kegiatan perjudian di warung tersebut. Atas dasar informasi pihaknya langsung melakukan patroli dan pemantauan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Setiba di lokasi, anggota kita menemukan empat orang bermain judi domino. Modusnya, mereka menggunakan koin khusus sebagai pengganti uang. Cara yang dilakukan keempat orang pelaku ini cukup lihai untuk mengelabui agar tidak ketahuan,” kata AKBP Hasanuddin.
AKBP Hasanuddin menambahkan setelah ditemukan berbagai barang bukti atas kasus perjudian, pihaknya kemudian mengamankan empat orang pelaku judi dan juga satu orang pemilik warung yang juga ikut berperan sebagai penyedia tempat.
“Kita mengapresiasi masyarakat yang sudah melaporkannya kepada kita. Judi ini termasuk penyakit masyarakat yang dampaknya juga ke kriminal lain. Kelima pelaku akan kita jerat pasal 303 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun,” pungkasnya. (cr6)

Exit mobile version