Kebakaran Pasar Lubukalung karena Sengketa Lahan? Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar

PADANGPARIAMAN, METRO – Sebanyak 142 kios dan kedai di Pasar Lubukalung, Padangpariaman habis terbakar Kamis (11/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Sebagian besar kios yang menjadi abu terbuat dari kayu. Puluhan mobil pemadam kebakaran dari Padangpariaman, Agam, Bukittinggi, Tanahdatar, Pariaman bekerja keras menjinakkan api.
Menurut keterangan saksi di lapangan, Yardi, api berasal dari kedai sate di depan Stasiun Lubukalung.
“Api awalnya kecil kemudian mulai membesar sehingga menyambar ke kedai lain dan terus hingga menghanguskan banyak kedai,” ujarnya, kemarin.
Kapolres Padangpariaman AKBP Rizki Nugroho didampingi Kasat Reskrim Polres Padangpariaman AKP Liya Nesmon mengungkapkan, ada sebanyak 142 kios di Pasar Lubukalung habis terbakar. Setelah didata di antaranya 102 kios berisi dan 40 kios kosong.
Ia mengatakan, kios yang terbakar yaitu salon, kios bahan pokok makanan, kios pecah belah, pakaian, kosmetik dan lainnya. Meskipun tidak adanya korban jiwa, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
”Saat ini Tim Inafis Polda Sumbar dan Labfor Medan sedang melakukan olah TKP memastikan penyebab kebakaran. Kalau kepastian apa penyebab terjadi kebakaran kita belum tahu, namun kita masih menunggu hasil dari tim Inafis dan Labfor Medan,” jelasnya.
Kapolres juga menampik isu yang beredar kebakaran disebabkan pertikaian atau persoalan lahan pasar.
“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan apa penyebab kebakaran. Tunggulah kita masih dalam penyelidikan dan tunggu saja hasilnya,” kata Kapolres.
Kapolres meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan polisi, dan tidak mudah percaya dengan isu-isu yang berkembang terkait penyebab kebakaran Pasar Lubukalung.
“Jangan percaya isu-isu berkembang. Yang jelas kita saat ini bersama tim inafis Polda Sumatra Barat lagi melakukan penyelidikan dan olah TKP,” ungkapnya.
Sebelumnya, isu yang beredar, Pasar Lubukalung sengaja dibakar. Karena saat ini pasar itu merupakan lahan sengketa yang mana putusannya sudah inkrah (inchcrach) atau berkekuatan hukum tetap dan sudah dua kali penundaan eksekusi yaitu pada 21 Februari dan 4 Juli 2019.
Penundaan eksekusi pertama karena akan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu), sedangkan yang kedua mendapat perlawanan dari Kerapatan Adat Nagari Lubukalung sehingga pihak kepolisian meminta waktu 20 hari untuk melakukan pendekatan persuasif terhadap termohon.
Pendekatan persuasif itu bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum dan meminta kedua belah pihak mencari jalan keluar guna mencari solusi terbaik dan memperkecil kerugian.
Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur bersama bank Nagari Lubukalung, kemarin, berikan bantuan kepada para pedagang yang mengalami musibah kebakaran.
”Kita dari semalam saat musibah kebakaran telah langsung ke lokasi ini untuk menenangkan para pedagang. Sekarang kita kembali turun ke lapangan bersama kepala bank nagari Lubukalung untuk tinjau pasar pascakebakaran,” kata Wabup.
Sementara itu, Kapolsek Lubuk Alung AKP Edi Karan menayatakan, diperkirakan kerugian akibat kebakaran Pasar Lubukalung yang terjadi pada Kamis malam mencapai Rp2 miliar.
“Ada 142 kios dan los yang terbakar malam tadi di Pasar Lubuk Alung, jika dikalikan Rp20 juta untuk satu kios maka hasilnya lebih Rp2 miliar,” katanya.
Ia merincikan dari 142 kios dan los yang terbakar terdapat 102 kios yang digunakan pedagang, sedangkan sisanya masih kosong. Jumlah itu terdiri dari los A 24 unit, los L 30 unit, kios penampungan sebanyak 84 unit, dan los baru sebanyak empat unit.
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit berharap Pemerintah Kabupaten Padangpariaman segera memberikan penanganan darurat bagi korban kebakaran Pasar Lubuk Alung. Selain itu juga dapat menyalurkan bantuan agar kehidupan pedagang terus berlanjut. “Kita turut berduka cita, semoga kehidupan pedagang terus berlanjut,”sebut Nasrul Abit. (efa/z/fan)

Exit mobile version