Dihipnotis, Emak-emak Rugi Ratusan Juta

PADANG, METRO – Seorang ibu rumah tangga (IRT) Tuti Efrida (61) mengalami kerugian sekitar Rp100 juta usai menjadi korban hipnotis. Wanita itu tanpa sadar menyerahkan uang dan perhiasannya kepada orang tak dikenal. Setelah sadar, TE membuat laporan ke Polresta Padang, Kamis (11/7) malam.
”Betul kita sudah menerima laporan adanya dugaan pidana penipuan dengan cara hipnotis. Saat ini kasusnya masih kita selidiki,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Adrian Wiguna, Jumat (12/7).
Kejadian itu berawal saat korban hendak mengambil uangnya di salah satu bank di Jalan S Parman Padang sekitar pukul 12.30 WIB. Sebelum masuk bank, korban dihampiri oleh seseorang pria tidak dikenal yang menanyakan jalan menuju daerah Solok.
Korban saat itu menjawab, Solok masih jauh dan disarankan naik bus atau mobil travel. Saat mengobrol itu, tiba-tiba datang laki-laki dan perempuan yang ikut mengobrol dan meminta korban membantu pria tidak dikenal tadi. Setelah itu, muncul pria lainnya dengan membawa mobil dan meminta korban naik ke atas mobil. Korban mengikuti permintaan orang itu dengan naik ke atas mobil.
Setelah itu, korban merasa tidak sadar dan telah menarik uang di bank Rp40 juta dan menyerahkan kepada empat orang pelaku. Empat orang itu juga ikut mengantarkan korban ke rumahnya. Tiba di rumah, korban juga menyerahkan perhiasan berupa kalung seberat empat emas, satu cincin seberat dua emas dan gelang seberat 10 emas.
Korban baru sadar setelah empat orang tak dikenal itu pergi dan mendapati uang yang ditariknya di bank tidak ada lagi dan begitu juga dengan perhiasannya. “Laporan sudah kita terima. Anggota Reskrim saat ini telah melakukan penyelidikan, doakan saja kasus ini cepat terungkap,” pungkas Edriyan. (r)

Exit mobile version