Pencuri di Kompleks Filano Beraksi di Pekanbaru

PADANG, METRO – M Nasir (25), warga Padang Timur yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polsek Padang Timur ditangkap setelah melakukan aksinya di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (21/5). Dari tangannya ditemukan satu unit HP dan sebuah ikat pinggang kulit.
M Nasir adalah pelaku pencurian yang terjadi Kompleks Filano Blok A/2 No 16, RT 01, RW  06, Kelurahan  Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/61/K/II/2019/SPKT-Sektor Padang Timur tertanggal 16 Februari 2019 dengan korban Novarianti.
Diduga pelaku lari ke luar kota setelah melakukan aksinya di Kubu Marapalam, Padang Timur, segala cara pun dilakukan petugas guna menangkap pelaku. Dan akhirnya pelarian pelaku terhenti setelah personel dari Polsek Tampan mengamankan M Nasir sedang melakukan pencurian. Di sana dia pun mengaku lari dari Kota Padang karena dikejar oleh Polsek Padang Timur usai melakukan pencurian.
Polsek Tampan pun, langsung mengontak Polsek Padang Timur bahwa pelaku yang dicari ditangkap usai melakukan pencurian.
Kanit Reskrim Polsek Padang Timur Ipda Jauhar Rizqullah mengatakan, pelaku merupakan DPO Polsek Padang Timur dalam kasus pencurian. Selama ini pihaknya masih melakukan pencarian keberadaan pelaku.
”Dan akhirnya pelaku berhasil kami tangkap, setelah adanya informasi dari Polsek Tampan, Kota Pekanbaru bahwa pelaku melakukan pencurian dan ditangkap,” ujarnya.
Dijelaskan, dia pun bersama anggota langsung berangkap ke Kota Pekanbaru menjemput pelaku. Disana pelaku sudah diselkan di Polsek Tampan.
”Setelah kami berkoordinasi dengan Polsek Tampan, pelaku pun langsung kami bawa ke Polsek Padang Timur.  Pelaku pun mengakui bahwa ia yang melakukan aksi pencurian di Kubu Marapalam. Untuk sementara pelaku masih kita lakukan penyelidikan,” ungkapnya. (r)

Exit mobile version