Selain itu, jelas Ade, luka patah tulang kemaluan bagian kanan yang dialami Afif juga dinilai sesuai dengan akibat jatuh dari Jembatan. Pasalnya pihaknya juga telah memperhitungkan energi yang dihasilkan dengan menghitung berat dan tinggi Afif pada saat terjatuh.
“Biasanya pada kasus penganiayaan, maka yang patah itu pada daerah persambungan antara tulang kemaluan kanan dan kiri, sementara yang patah dalam kasus ini adalah sisi kanan. Ini juga diakibatkan oleh sifat kekerasan high energy effect, itu yang memang berbeda. Karena sifat kekerasan akibat pemukulan atau penendangan tidak digolongkan sebagai suatu tindakan kekerasan high energy effect,” sambungnya.
Sementara itu, ia menyebut untuk luka yang terdapat pada lengan kiri Afif disimpulkan terjadi saat terjatuh dari motor bersama dengan saksi Adit. Ia mengatakan luka Afif itu memiliki kesesuaian dengan luka pada tangan kiri dan bahu kiri dari Adit.
“Setiap orang yang berkendara bersama seharusnya juga akan menerima luka yang sama. Apalagi dengan kondisi jatuh ke arah kiri sangat mungkin ada luka di sisi tubuh bagian kiri, jadi terlihat ada kesesuaian memang ada luka di sisi tubuh bagian kiri,” jelasnya.
Butuh Waktu Panjang
Ade mengungkapkan bahwa pihaknya memang membutuhkan waktu yang sangat panjang untuk melakukan berbagai analisis tentang penyebab kematian Afif Maulana.
“Di sini kami memang membutuhkan waktu yang lebih lama, karena dari perkiraan awal karena sampel-sampel yang kami kirimkan itu memang ada yang berupa sampel tulang,” katanya.
Ade menuturkan, sampel tulang itu membutuhkan pemrosesan yang lebih lama dibanding sampel-sampel jaringan lunak. “Jadi, setelah sampel itu kami terima dan baru kami lakukan analisis,” katanya.
Ade mengatakan bahwa laporan analisis tersebut berisi analisis forensik menemukan analisis perlukaan, analisis pihak forensik untuk menjelaskan bagaimana mekanisme terjadinya perlukaan, serta analisis hasil keseluruhan tentang penyebab kematian dan cara kematian dan mekanisme kematian.
“Kami melakukan mekanisme pemeriksaan penunjang, dalam hal ini kami melakukan pemeriksaan zonalogi forensik dengan diproses di Laboratorium Patologi Anatomi RSCM serta melakukan pemeriksaan yatum di Laboratorium Dokter Soetomo. Tujuan pemeriksaan dan analisis tersebut untuk mendapatkan bukti ilmiah tentang penyebab kematian dari jenazah Afif Maulana,” tutupnya.
Sebelumnya, jenazah Afif Maulana ditemukan seorang warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu siang, 9 Juni 2024. Kepada pihak keluarga, Polisi menyatakan Afif tewas karena melompat setelah menghindar dari kejaran anggota polisi yang berupaya mencegah terjadinya tawuran pada Minggu dini hari. (brm)