JAKARTA, METRO–Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, jumlah dan nomenklatur kementerian di era presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih digodok.
Dasco menyebut setiap isu terkait kementerian baru di kabinet Prabowo masih dinamis. Dasco menegaskan ini ketika merespons pertanyaan awak media soal isu Prabowo akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara.
“Itu masih dinamika. Akan kemudian difinalkan sebelum pelantikan presiden terpilih,” kata Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis (26/9).
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR itu mengatakan, kemungkinan pemisahan kementerian itu masih menjadi dinamika yang akan difinalkan sebelum pelantikan presiden yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024 mendatang.
“Bisa ada bisa enggak, itu tergantung nanti finalisasi yang akan kemudian difinalkan sebelum pelantikan presiden terpilih,” tuturnya.
Menjelang pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto pada Oktober mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR resmi mengesahkan dua undang-undang yakni revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden atau UU Wantimpres dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-7 persidangan I tahun sidang 2024-2025 periode keanggotaan 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, pada Kamis, 19 September 2024.
RUU Kementerian Negara menjadi sorotan lantaran tak lagi membatasi jumlah kementerian. Hal ini diduga untuk mengakomodasi presiden terpilih Prabowo Subianto menambah jumlah kementerian hingga 44, yang mana angka tersebut menjadi bentuk lonjakan tinggi dibandingkan jumlah kementerian pada pemerintahan Presiden Joko Widodo yang berjumlah 34.
Kabinet gemuk yang diwacanakan berjumlah 44 kementerian itu merupakan dampak dari penambahan kementerian yang dilakukan dengan membentuk kementerian baru dan memecah departemen yang telah ada. Dari wacana 44 Kementerian itu, enam adalah kementerian koordinator atau ada tambahan dua posisi dibanding pemerintahan Jokowi.
Sebelumnya, jumlah kementerian Prabowo-Gibran diisukan akan berjumlah 44. Hal ini diungkap Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas)
“Jumlah pastinya berapa, belum. Tapi penambahan iya,” ujar Zulhas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).
Sementara itu, Gerindra masih belum berkomentar banyak soal jumlah total kementerian. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani hanya mengatakan Prabowo ingin membentuk zaken kabinet pada pemerintahannya kelak.
Muzani mengatakan, Prabowo ingin para pembantunya di kabinet kelak adalah orang-orang yang memang ahli di bidangnya masing-masing. Menurut Muzani, menteri yang berasal dari partai politik pun harus tetap ahli di bidangnya.
“Pak Prabowo ingin ini adalah sebuah pemerintahan zaken kabinet. Di mana yang duduk adalah orang-orang yg ahli di bidangnya, meskipun yang bersangkutan berasal atau diusulkan dari parpol,” ujar Muzani. (jpg)