PADANG, METRO–Kapolda Sumbar Irjen Polisi Suharyono meminta dan mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan oknum polisi apabila tidak netral selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Kalau masyarakat menemukan dan mendapatkan informasi adanya anggota polisi yang tidak netral, silakan laporkan ke kami,” kata Kapolda Sumbar Irjen Polisi Suharyono, Rabu (25/9).
Jenderal bintang dua tersebut berjanji akan memproses secara profesional setiap oknum polisi yang terbukti tidak netral selama pelaksanaan pilkada serentak di Ranah Minang.
Bahkan, kata dia, oknum yang ketahuan atau terbukti memihak ke salah satu pasangan calon kepala daerah langsung ditangani atau diproses oleh bagian profesi dan pengamanan (propam) dan pengamanan internal (Paminal) Polda Sumbar.
Lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 1992 sekaligus penerima penghargaan Adhi Makayasa itu menegaskan netralitas Polri merupakan amanat, dan arahan langsung oleh Kapolri kepada jajaran selama pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan.
“Ini sudah menjadi komitmen dari pimpinan Polri dan pimpinan negeri ini. Undang-undang menyatakan TNI dan Polri harus netral,” kata dia menegaskan.
Meskipun demikian, Kapolda menyakini setiap personel yang ditugaskan akan bersikap netral. Namun, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi polisi, dan berani melaporkannya apabila menemukan oknum yang tidak netral tersebut.
Tambahan informasi, pilkada serentak di Sumbar diikuti oleh 56 pasangan calon. Para calon kepala daerah itu berasal dari unsur petahana, eks TNI/Polri, perseorangan dan koalisi partai.
Khusus pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar diikuti oleh dua pasangan calon. Pasangan nomor urut 1 yakni Mahyeldi-Vasko Ruseimy diusung lima partai politik yakni PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PBB dan Perindo dengan jumlah gabungan suara sah hasil pemilu anggota DPRD Sumbar 2024 sebanyak 1.200.925 suara.
Sementara, pasangan nomor urut 2 yakni Epyardi Asda dan Ekos Albar diusung enam gabungan partai politik, yakni PAN, Partai Golkar, Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Gelora dan Partai Buruh dengan jumlah akumulasi suara sah sebanyak 1.241.170 suara. (*)