PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria yang diduga terlibat menyebarkan video syur mirip Audrey Davis, anak musisi David Bayu alias David Naif. Diketahui, kasus itu ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pelaku berinisial J tersebut, ditangkap di rumahnya di Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Senin (29/7). Pelaku JE pernah bekerja sebagai penjaga wc umum di daerah Pasar Siteba dan belakangan berhenti bekerja dan menganggur.
Dari tangan tersangka JE, petugas turut mengamankan ponsel yang digunakan untuk memposting video syur tersebut di akun medsos. Pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolresta Padang untuk dibawa ke Jakarta untuk diproses di Polda Metro Jaya.
Adapun penangkapan pelaku tersebut didasari atas laporan polisi nomor : lp/b/3944/vii/2024/spkt/Polda Metro Jaya, tanggal 12 juli 2024. Pelapor menemukan media sosial akun x dan link di telegram yang berisi video syur mirip Audrey Davis.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra melalui Kanit Reskrim Iptu Adrian mengatakan, pelaku J ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Menurutnya, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari Polda Metro Jaya terkait keterlibatan pelaku J dalam kasus penyebaran pornografi yang mirip dengan anak musisi terkenal.
“Kami dari Polresta Padang membackup penangkapan seorang pelaku penyebaran video syur yang datanya sudah ada di anggota Polda Metro Jaya. Setelah penangkapan itu, pelaku J diserahkan ke personel Polda Metro Jaya lalu dibawa ke jakarta,” jelas Ipda Adrian, Kamis (1/8).
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Klewang berhasil menemukan pelaku di wilayah Kurao Pagang. Pelaku tidak menyangka bahwa penyebaran video syur mirip anak seorang musisi tersebut akan berakibat buruk baginya.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa akun media sosial yang menyebarkan video syur tersebut adalah miliknya. Kasusnya dilaporkan di Polda Metro Jaya, sehingga ditangani di sana. Kami hanya membantu untuk melakukan penangkapan,” tegas Ipda Adrian.