Kabur ke Jakarta, Pencuri Puluhan Komputer Ditangkap

PENCURI KOMPUTER— Pelaku RH (35) merupakan pelaku pencurian komputer di UPT SKB Kecamatan Sungai Limau ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pariaman.

PARIAMAN, METRO–Dua minggu melakukan penyelidikan, kasus pencu­rian puluhan komputer di UPTD SKB Kecamatan Su­ngai Limau berhasil diung­kap Satreskrim Polres Pa­riaman. Pasalnya, satu pe­laku yang sempat mela­rikan diri dari wilayah Sum­bar sudah ditangkap.

Bahkan, untuk me­nang­kap pelaku berinisial RH (35), petugas harus menempuh perjalanan yang cukup jauh hingga ke Jakarta. Setelah beberapa hari melakukan pengejaran, petugas pun meringkus pelaku RH saat berada di kediaman sauda­ranya di Kecamatan Cilin­cing, Kota Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi menyampaikan, penangkapan pelaku RH (35) berdasarkan Laporan Polisi LP/B/01/I/2023/SPKT-Pol­sek Sungai Limau, pada tanggal 3 Januari 2023 lalu, terkait pencurian komputer.

“Pelaku melakukan pen­curian di UPTD SKB Kecamatan Sungai Limau sebanyak 22 unit komputer. Menindaklanjuti laporan itulah, kami kemudian melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelakunya,” kata AKP Muhammad Arvi, Jumat (20/1).

Dijelaskan AKP Muhammad Arvi,  dari hasil penyelidikan, kasus pencurian itu mengarah kepada pelaku RH. Hanya saja, ketika pihaknya mendatangi kediamannya, pelaku RH diketahui sudah melarikan diri. Meskipun begitu, pihaknya berupaya melacak kebaradaan pelaku.

“Kami mendapatkan informasi jika pelaku RH melarikan diri ke Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara.  Pada Selasa tanggal 17 Januari 2023, kami berangkat ke Jakarta untuk menangkap pelaku,” ujar AKP Muhammad Arvi.

Setiba di Jakarta, menurut AKP Muhammad Arvi, pihaknya kemudian mencari siapa saja keluarga pelaku yang menetap di sana. Alhasil, didapatkan lagi informasi jika pelaku sedang berada di kediaman saudaranya di Kecamatan Clincing.

“Saat itu juga, kami ber­gerak ke kediaman sa­udara pelaku dan berhasil menangkap pelaku RH tan­­pa perlawanan. Hasil interogasi, pelaku mengakui per­buatannya bahwa su­dah mencuri komputer di UPT SKB Sungai Limau,” tegas AKP Muhammad Arvi.

Setelah ditangkap, ditambahkan AKP Muhammad Arvi, pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Pariaman untuk pengembangan. Pa­salnya, hingga kini belum diketahui kebe­ra­daan komputer yang dicuri oleh pelaku.

“Keberadaan barang bukti masih kami dalami. Selain itu, kami juga masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap adanya dugaan pelaku lain yang terlibat,” pungkas AKP Muhammad Arvi. (ozi)

Exit mobile version