Penyelundupan 50 Kg Ganja Digagalkan BNN di Agam, Dibuang di Pinggir Jalan saat Pengejaran, Pelaku Tinggalkan Mobil dan Berhasil Kabur

AMANKAN GANJA— Tim BNNP Sumbar bersama personel Polresta Bukittinggi mengamankan satu karung ganja yang dibuang oleh kurir saat pengejaran di daerah Palupuh, Agam. Sementara, pelaku berhasil melarikan diri.

AGAM, METRO–Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) berhasil mengagal­kan penyelundupan puluhan kilogram daun ganja kering di wilayah Kabupaten Agam, Jumat (20/1) sekitar pukul 08.00 WIB. Sayangnya, kurir yang membawa ganja tersebut berhasil melarikan diri.

Meski begitu, beberapa karung berisi daun ganja diamankan petugas BNN yang dibuang di tiga titik di ping­gir jalan saat proses pe­ngejaran. Setelah mem­buang ganja tersebut, sang kurir yang semakin terde­sak, meninggalkan mobil­nya di pinggir jalan daerah Koto Tabang, Kecamatan Palupuah.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ganja kering siap edar yang dibungkus pakai lakban warna cokelat seberat 0,5 kilo dimasukkan dalam karung plastik warna putih. Hingga kini, kurir yang kabur tersebut, masih terus diburu Tim BNNP Sumbar.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sumbar, Kombes Pol Hindra yang menjelaskan, pengiriiman ganja kering siap edar tersebut berasal dari Penyabungan, Sumatra Utara (Sumut) dan akan dibawa ke daerah Solok sebanyak 50 kg.

“Terungkapnya kasus penyelundupan ganja da­lam jumlah banyak ini, berkat laporan dari masya­rakat ke BNN Pusat tentang akan adanya pengiriman narkoba jenis ganja akan melewati Bukittiggi dan informasi tersebut langsung diberikan pada BNN Sumbar,” ungkap Kombes Pol Hindra.

Dijelaskan Kombes Pol Hindra, dengan waktu yang sudah diketahui, maka BNN di back-up Polresta Bukittinggi semenjak Jumat dini hari sudah melakukan razia di daerah Padang Hijau, Kabupaten Agam dengan memeriksa kendaraan yang dicurigai.

“Ketika sedang mela­ku­kan razia tersebut, terlihat jelas, sebuah minibus langsung putar balik ke arah Medan. Melihat hal itu, Polisi dan Tim BNNP Sumbar yang berada di tempat itu langsung mela­kukan pengejaran terha­dap mobil yang berputar arah tersebut,” ujar Kom­bes Pol Hindra.

Mengetahui dikejar oleh petugas, dikatakan Kombes Pol Hindra, masih di daerah Padang Hijau, pelaku membuang satu karung ganja kering ke pinggir jalan. Setidaknya, sebanyak tiga titik, pelaku membuang karung berisi ganja menuju arah Palupuh.

“Tidak sampai di situ, pelaku terus melarikan diri menggunakan mobilnya ke arah Koto Tabang Palupuh dan meninggalkan mobilnya. Kita masih berupaya mengejar pelaku yang di­du­ga kurir dan barang bukti akan dibawa ke BNN Sumbar. Memang untuk Sumbar, sudah masuk daerah rawan peredaran narkoba,” pungkasnya. (rgr)

Exit mobile version