PADANG, METRO–Kabur usai melancarkan aksinya di Kota Padang, seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor ditangkap Tim Pyiton Polsek Lubukbegalung saat berada di Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Pelaku berinisial HD (42) yang merupakan warga Ulak Karang, Kota Padang ini berhasil ditangkap setelah Tim Pyiton dibantu Tim Macan Polresta Jambi dan Tim Petir Polres Muaro Bungo.
Kapolresta Padang Kombes Ferry Harahap melalui Ps Kasihumas Ipda Yanti Defina menjelaskan, pelaku ditangkap di tempat pelariannya di Jambi usai melakukan aksinya di Padang.
“Pelaku diringkus setelah sebelumnya berkoordinasi dengan tim opsnal Polresta Jambi pada pada Sabtu (22/10). Setelah ditangkap, tim dari Polsek Lubuk Begalung langsung menjemput pelaku ke Jambi dan selanjutnya dibawa ke Padang untuk diproses hukum,” ungkap Ipda Yanti, Senin (24/10).
Dijelaskan Ipda Yanti, kasus pencurian sepeda motor tersebut bermula saat korban yang memarkirkan sepeda motor Honda BeAT di sebuah parkiran depan rumah makan di Kelurahan Lubuk Begalung.
“Saat parkir, kunci kotak masih dalam keadaan tergantung dan korban lupa mencabutnya. Pelaku yang melihat, langsung membawa kabur sepeda motor tersebut ke daerah Surian Kabupaten Solok untuk dijual seharga Rp1,7 juta,” ujar Ipda Yanti.
Menurut Ipda Yanti, setelah mengetahui sepeda motor hasil curiannya sudah dijual, tim pun melakukan pengembangan dan berhasil menyita sepeda motor curian yang dijual pelaku.
“Pengakuan pelaku, hasil penjualanya digunakan untuk berfoya-foya dan membeli narkotika sabu-sabu. Pelaku kini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya. (rom)