PADANG, METRO–Seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu diringkus oleh tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang saat menunggu pembelinya di parkiran SPBU Taruko, Jalan By Pass KM10, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Sabtu (22/10) sekitar pukul 21.30 WIB.
Ketika ditangkap, pelaku bernama Indra Saputra (19) warga Komplek Taruko I RT 003 RW 009, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji Kota Padang ini dibuat tak berkutik. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan, menemukan barang bukti satu paket sabu siap edar.
Kasatnarkoba Kompol Al Indra, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu.
Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku, setelah dinyatakan akurat tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di dalam parkiran Pertamina Taruko, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan.
“Dalam penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa satu kotak rokok merk Sampoerna di dalamnya terdapat satu paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika jenis sabu yang dibalut dengan kertas timah,” kata Al Indra, Minggu (23/10).
“Selain itu, kami juga menemukan satu unit Handphone android merk VIVO warna hitam yang ditemukan digenggaman tangan pelaku, yang mana pada saat pelaku diamankan pelaku sedang duduk di atas satu unit sepeda motor jenis Suzuki merk Smash warna merah hitam,” sambungnya.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui langsung milik atau dalam penguasaan pelaku. Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya. (rom)